Foto: Kasus Penyadapan Ilegal, Bareskrim Tetapkan Tiga Orang Tersangka
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin (tengah), Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi (kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (kiri) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penetapan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11). Bareskrim Polri menetapkan tiga personel Polri berinisial LSP, ASN dan EH sebagai tersangka dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping dan penghapusan data elektronik serta akses ilegal.
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin (kedua kanan), Irwasum Polri Komjen Pol Asep Edi (kanan), Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir (petiga kanan) menyampaikan keterangan saat konferensi pers terkait penetapan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.