Istana Sebut Skandal Penyadapan Presiden Mengarah pada Dugaan Makar
Rabu, 04 Nov 2026, 14:30 WIBJAKARTA - Istana menilai skandal penyadapan ilegal yang diduga melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri berpotensi mengarah pada tindakan makar. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut aksi tersebut juga dapat membahayakan keselamatan kepentingan negara serta pimpinan negara.
"Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar ini juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara," kata Prasetyo Hadi, Rabu (4/11/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo saat menanggapi dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya. Mereka yang disebut menjadi sasaran penyadapan antara lain para menteri, pimpinan partai politik, hingga tokoh organisasi kemasyarakatan.
Meski demikian, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara terperinci motif maupun tujuan para tersangka melakukan penyadapan tersebut. Pemerintah, kata dia, masih menunggu perkembangan penyidikan untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai perkara itu.
Prasetyo mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Kapolri guna memperoleh penjelasan mengenai berbagai detail kasus penyadapan. Koordinasi tersebut juga mencakup upaya untuk mengetahui motif dan tujuan di balik tindakan ilegal yang diduga dilakukan para tersangka.
"Kita tunggu dari proses penyidikan," kata Prasetyo.
Selain menyoroti dugaan tindakan penyadapan, Prasetyo menyampaikan keprihatinan Presiden Prabowo atas keterlibatan pihak yang disebut berasal dari lingkungan pemerintahan sendiri. Menurutnya, dugaan tindakan tersebut menjadi persoalan serius karena melibatkan institusi yang berada di bawah kewenangan presiden.
"Beliau sangat prihatin seorang Kepala Negara saja, ada institusi yang itu berada di bawah presiden kemudian melakukan upaya sedemikian. Itu kan sangat memprihatinkan dan sekali lagi sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semua," pungkasnya.
Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah masih menunggu hasil proses penyidikan untuk mengetahui secara lebih jelas perkara penyadapan tersebut. Sementara itu, penilaian mengenai dugaan motif dan pihak-pihak yang terlibat masih perlu merujuk pada perkembangan penyidikan.
- Polri
- makar
- Istana
- Penyadapan
- Mensesneg Prasetyo Hadi
- Presiden Prabowo Subianto
- penyadapan ilegal
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
OMC Efektif Hentikan Karhutla, TNI Kirim 4,6 Ton Dry Ice ke Banjarmasin dan Palembang
-
Apakah Motor Anda Tiba-tiba Boros Bensin? Bisa Jadi Ini 9 Penyebabnya!
-
Bupati Bekasi akan Prioritaskan Kesehatan Gratis Melalui Kepesertaan JKN-KIS
-
Petani Lebak Tak Menunggu Hujan, Irigasi Dimanfaatkan untuk Tanam Padi
-
Bareskrim Tahan Tiga Personel LSP, ASN, dan EH Terkait Penyadapan Ilegal di Tubuh Polri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.