Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu Ditata, Kemenkeu Catat Kucuran APBN Rp24,14 Miliar.
Rabu, 04 Nov 2026, 12:05 WIBKementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat penyaluran dana proyek strategis anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) khususnya untuk penataan pembangunan objek wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu mencapai Rp24,14 miliar.
"Untuk realisasi proyek strategis anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk pembangunan infrastruktur khususnya penataan kawasan DDTS hingga awal November 2026 telah mencapai Rp24,14 miliar dari total anggaran yang terkontrak sebesar Rp37,12 miliar," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu Zaid Burhan Ibrahim di Kota Bengkulu, Rabu.
Dengan adanya penyaluran dana dari pemerintah pusat untuk proyek strategis nasional (PSN), pemerintah terus mendorong pengembangan infrastruktur pariwisata, salah satunya melalui penataan kawasan wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu.
Ia menyebut bahwa alokasi anggaran dari pemerintah pusat tersebut untuk mendukung penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah agar menjadi destinasi wisata yang lebih tertata dan mampu memberikan daya tarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Bengkulu.
Penataan kawasan wisata tersebut dilakukan di atas lahan seluas lima hektare yang telah dibebaskan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, dan dengan adanya penataan kawasan wisata DDTS tersebut dapat meningkatkan kualitas kawasan wisata sekaligus mendukung pengembangan potensi pariwisata daerah.
Untuk itu, pemerintah menargetkan seluruh pekerjaan penataan kawasan Danau Dendam Tak Sudah dapat diselesaikan pada akhir 2026 dan diharapkan objek wisata DDTS semakin berkembang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Bengkulu.
"Penataan wisata DDTS dilakukan selain untuk meningkatkan daya tarik wisata, tapi juga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat," ujar dia.
Dengan adanya pengembangan destinasi wisata diharapkan dapat membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta mendorong pertumbuhan sektor pendukung pariwisata di Kota Bengkulu.
Oleh karena itu, Kanwil DJPb Bengkulu Bengkulu akan terus mengawal penyaluran anggaran proyek tersebut untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan peruntukan.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukan, tepat sasaran, serta mendukung penyelesaian pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan," sebutnya.
- Danau Dendam Tak Sudah Bengkulu
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.