Foto: Tim Gabungan Polri dan BNN Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh
Personil gabungan membawa tanaman ganja untuk dibakar saat operasi pemusnahan ladang di kawasan lereng perkebunan Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Senin (2/11).Operasi Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Lhokseumawe tersebut menemukan lahan seluas 18 hektare tanaman ganja siap panen yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar dan menangkap tiga pemilik ladang ganja berinisial L (35), T (42) dan W (32).
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.