Kemenag Siapkan Kuota PPG untuk 40 Ribu Guru pada 2026
Selasa, 03 Nov 2026, 15:25 WIBJAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi lebih dari 40.000 guru, sekaligus melanjutkan program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan ribu guru pada tahun 2026.
âInsya Allah, tahun ini kita memiliki kuota yang cukup besar untuk PPG 2026, yakni lebih dari 40 ribu guru,â ujar Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Selasa.
Suyitno peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas pendidikan nasional.
Menurutnya, Program PPG menjadi salah satu instrumen penting dalam meningkatkan profesionalisme guru. Saat ini persiapan pelaksanaan PPG 2026 tengah berlangsung dan akan diumumkan secara resmi pada waktunya.
Selain peningkatan kompetensi, Kemenag memberikan perhatian terhadap aspek kesehatan dan perlindungan guru. Salah satunya melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang tahun ini kembali dilanjutkan dengan jumlah penerima mencapai ratusan ribu guru.
Suyitno menegaskan perlindungan terhadap guru merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
âPenerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan. Program ini merupakan bentuk komitmen Kemenag terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru,â katanya.
Di samping itu pemerintah juga tengah menyiapkan skema peningkatan kesejahteraan bagi guru non-ASN. Penyusunan skema tersebut dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan arahan Presiden.
Namun Suyitno belum merinci bentuk kebijakan yang akan diterapkan karena proses penghitungan dan pembahasan masih berlangsung.
Menurutnya, skema tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan guru, termasuk melalui mekanisme yang berkaitan dengan status kepegawaian.
âUntuk kesejahteraan guru non-ASN, saat ini sedang dihitung secara cermat sesuai dengan arahan Bapak Presiden. Nantinya akan ada skema yang menjadi bagian penting dalam peningkatan kesejahteraan guru,â kata Dirjen Pendidikan Islam Amien Suyitno.
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.