- Home
-
- Megapolitan
-
- Jangan Sekadar Janji, Nabi...
Jangan Sekadar Janji, Nabilah Desak Pemprov DKI Tuntaskan RW Kumuh pada 2027
Selasa, 03 Nov 2026, 19:00 WIBJAKARTA â DPRD DKI Jakarta mendorong Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman agar menjadikan penuntasan kawasan RW kumuh sebagai salah satu prioritas dalam RAPBD 2027.
Dorongan ini mencerminkan kebutuhan memperkuat keberpihakan anggaran terhadap perbaikan kualitas permukiman warga.
Persoalan kawasan kumuh tidak cukup ditangani melalui pembangunan fisik semata, tetapi juga membutuhkan pembenahan sanitasi, drainase, akses air bersih, dan infrastruktur dasar secara terpadu.
Karena itu, penetapan program tersebut sebagai prioritas anggaran harus disertai target penyelesaian yang terukur dan pengawasan pelaksanaan agar alokasi APBD benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi M.Si, meminta agar perencanaan anggaran tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mampu menjawab persoalan mendasar yang selama ini dihadapi masyarakat di kawasan permukiman padat.
Menurut Nabilah, masih adanya lingkungan dengan kondisi rumah tidak layak, sanitasi terbatas, drainase buruk, serta minimnya fasilitas lingkungan menunjukkan perlunya penanganan yang lebih terarah dan terintegrasi.
âDinas Perumahan harus memiliki target yang jelas dalam menyelesaikan persoalan RW kumuh. Jangan sampai anggaran terus dialokasikan setiap tahun, tetapi masyarakat belum merasakan perubahan kondisi lingkungan tempat tinggalnya,â ujarnya.
Ia juga meminta agar setiap program disusun berdasarkan pemetaan kebutuhan di lapangan, sehingga intervensi pemerintah tidak dilakukan secara seragam, melainkan sesuai karakteristik dan tingkat permasalahan masing-masing kawasan.
Nabilah berharap pembahasan RAPBD 2027 dapat menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen Pemprov DKI dalam meningkatkan kualitas hunian dan lingkungan masyarakat.
âPada akhirnya, pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga. Kita ingin kawasan yang hari ini masih masuk kategori kumuh secara bertahap bisa dituntaskan, sehingga masyarakat memiliki lingkungan tempat tinggal yang lebih sehat, aman, dan layak,â tutupnya.
- rapbd 2027 DKI
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.