Isu Penangkapan Jenderal Polri Terkait Penyadapan Prabowo, Ini Respons Mabes Polri
Selasa, 03 Nov 2026, 17:45 WIBJAKARTA - Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) merespons kabar penangkapan sejumlah perwira polisi, termasuk seorang jenderal bintang empat, yang disebut berkaitan dengan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Hingga Selasa (3/11/2026), kepolisian belum mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.
Kabar yang beredar menyebut sejumlah perwira polisi dibawa ke Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Namun, belum ada keterangan resmi yang memastikan adanya penangkapan maupun keterkaitan para perwira tersebut dengan dugaan penyadapan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan pihaknya akan mengecek informasi yang beredar. Pernyataan tersebut disampaikan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
"Nanti kami cek proses evaluasinya, ya, seperti itu," kata Isir. Ia belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas perwira yang dikabarkan ditangkap, jumlah personel yang disebut terlibat, maupun dugaan pelanggaran yang melatarbelakangi informasi tersebut.
Pernyataan serupa juga disampaikan Isir ketika dimintai tanggapan mengenai kabar sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang disebut diamankan terkait dugaan pengerahan massa dalam aksi yang berujung kericuhan di Yogyakarta. Dalam kedua isu tersebut, Mabes Polri belum menyampaikan hasil pengecekan maupun memastikan adanya proses hukum terhadap personel yang disebut-sebut terlibat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jenderal bintang empat yang diduga ditangkap berinisial L. Selain itu, terdapat dua perwira berpangkat jenderal bintang dua berinisial A dan E, serta seorang perwira menengah berpangkat melati tiga berinisial F.
Meski demikian, informasi mengenai inisial dan pangkat para perwira tersebut belum disertai konfirmasi resmi dari Mabes Polri. Kepolisian juga belum memberikan keterangan mengenai dugaan keterlibatan masing-masing personel dalam isu penyadapan tersebut.
Di tengah beredarnya kabar itu, Biro Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengeluarkan pemberitahuan mengenai agenda konferensi pers Menko Kumham Imipas. Agenda tersebut secara khusus membahas penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri terkait isu penyadapan Presiden Prabowo.
Dalam pemberitahuan tersebut, konferensi pers dijadwalkan berlangsung pada Selasa (3/11/2026) pukul 17.00 WIB. Kegiatan itu direncanakan digelar di Ruang Press Room, Lantai 36 Trinity Tower.
Pemberitahuan tersebut mencantumkan penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai topik konferensi pers. Namun, materi pemberitahuan itu tidak memuat penjelasan lebih lanjut mengenai identitas perwira, jumlah personel, kronologi penangkapan, maupun dugaan penyadapan yang dimaksud.
Sementara itu, Mabes Polri masih menyatakan akan mengecek informasi yang beredar. Hingga ada keterangan resmi lebih lanjut, kabar mengenai penangkapan sejumlah perwira dan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo belum dapat dipastikan kebenarannya.
- Polri
- Perwira Polri
- Mabes Polri
- Penyadapan
- Perwira Tinggi
- Presiden Prabowo Subianto
- Kemenko Kumham Imipas
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Kejutan di French Open! Ubed Melaju ke Semifinal, Ini Pengakuannya
-
Hilirisasi Batu Bara Jadi Pupuk, PTBA dan UGM Uji Coba Kalium Humat di Sawah Sawahlunto.
-
Impor 150 Juta Barel Minyak Russia, ESDM Revisi Aturan Pengadaan
-
Lima Orang Didakwa atas Rencana Menabrakan Mobil pada Komedian Taiwan yang Buat Lelucon tentang Xi Jinping
-
IHSG Hari Ini Bergerak Menguat di Tengah Pasar Cermati Perkembangan Regulasi dan MSCI
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.