Foto: Pemerintah Siapkan Pengaturan Tarif Angkutan Barang Berbasis Penyeberangan

Sebuah truk barang berjalan masuk ke dalam kapal penyeberangan di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Serang, Banten, Minggu (1/11). Pemerintah akan mengatur ongkos angkutan barang berbasis penyeberangan pada tahun 2027, dikarenakan tarifnya masih jauh dari biaya pokok, sehingga diharapkan perusahaan angkutan tidak menggunakan alasan keterbatasan biaya ketika harus memenuhi kewajiban keselamatan kendaraan operasional untuk menciptakan iklim usaha angkutan sehat berkelanjutan. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.