Harga Pangan Picu Inflasi DIY, Daya Tukar Petani Justru Naik

Senin, 02 Nov 2026, 18:15 WIB

YOGYAKARTA — Kenaikan harga sejumlah bahan pangan mendorong inflasi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,27 persen pada Oktober 2026. Namun, tekanan harga yang dirasakan konsumen tersebut berjalan beriringan dengan membaiknya daya tukar petani, tercermin dari Nilai Tukar Petani (NTP) yang naik 0,44 persen menjadi 114,33.

Badan Pusat Statistik (BPS) DIY mencatat kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami inflasi 0,81 persen dan memberikan andil 0,23 persen terhadap inflasi bulanan DIY.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pexels

Plt Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih mengatakan sejumlah komoditas pangan menjadi pendorong kenaikan harga pada Oktober. Cabai merah, tomat, beras, dan cabai rawit termasuk komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi.

Penurunan produksi sejumlah bahan pangan akibat faktor musim dan cuaca turut memengaruhi pergerakan harga. Selain pangan, kenaikan tarif akademi atau perguruan tinggi juga memberikan andil terhadap inflasi.

Sementara itu, penurunan harga emas perhiasan serta sejumlah bahan pangan, termasuk daging ayam ras dan telur ayam ras, menahan kenaikan inflasi lebih tinggi. Secara kumulatif, inflasi DIY sepanjang Januari hingga Oktober 2026 tercatat 2,08 persen.

Di tengah kenaikan sejumlah harga kebutuhan masyarakat, NTP DIY justru meningkat dari 113,82 pada September menjadi 114,33 pada Oktober 2026. Kenaikan tersebut menunjukkan perkembangan harga produk yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga barang dan jasa yang mereka keluarkan.

BPS mencatat indeks harga yang diterima petani meningkat 1,34 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik 0,90 persen. Kenaikan harga cabai merah, gabah, ketela pohon, dan salak menjadi sejumlah faktor yang mendorong peningkatan penerimaan petani.

Meski demikian, perbaikan daya tukar tidak terjadi secara merata pada seluruh subsektor pertanian. Tanaman perkebunan rakyat mencatat kenaikan NTP tertinggi, yakni 2,11 persen, terutama didorong kenaikan harga tembakau, kelapa, dan biji jambu mete.

Sebaliknya, peternakan menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP. Kondisi tersebut dipengaruhi penurunan harga sejumlah komoditas, antara lain ayam ras pedaging, ayam kampung, kambing, dan telur itik.

Perbaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP). Pada Oktober 2026, NTUP DIY mencapai 118,10 atau meningkat 1,07 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

Peningkatan NTUP terjadi karena indeks harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) yang naik 0,27 persen. Namun, petani masih menghadapi kenaikan harga sejumlah komponen produksi, seperti jagung pipilan, konsentrat, bekatul, dan dedak.

Pergerakan inflasi dan NTP tersebut memperlihatkan dua sisi perkembangan harga pangan. Kenaikan harga sejumlah komoditas menambah tekanan pengeluaran konsumen, tetapi pada komoditas tertentu juga meningkatkan nilai yang diterima produsen pertanian.

Pemda DIY mendorong ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dari sentra produksi ke pasar, serta peningkatan produktivitas pertanian untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan harga bagi konsumen dan nilai ekonomi yang diterima petani.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.