Tingkatkan Legalitas dan Keamanan, BBPOM Makassar Gratiskan Biaya Izin Edar Produk UMKM

Minggu, 01 Nov 2026, 10:32 WIB

MAKASSAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar memberikan pendampingan dan fasilitasi gratis pengurusan izin edar produk bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) guna meningkatkan legalitas, keamanan, mutu, serta daya saing produk lokal.

"Ini sebagai komitmen mendorong UMKM dapat naik kelas, sekaligus memberikan edukasi kepada pelaku usaha kecil menengah," kata Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (31/10).

Ket. Foto: Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan menyampaikan pentingnya izin edar kepada pelaku UKM di Makassar.  — Sumber: ANTARA

Dia mengatakan pihaknya sudah membantu memfasilitasi pelaku UMKM itu saat kegiatan Festival Koperasi/UMK/Budaya Sulsel 2026 yang diinisiasi Kementerian Koperasi bersama Pemprov Sulsel.

Pada kesempatan tersebut, Yosef memberikan informasi dan edukasi (KIE) mengenai pentingnya registrasi dan izin edar produk obat dan makanan.

Menurut dia, kepemilikan izin edar tidak hanya menjadi bentuk pemenuhan ketentuan, tetapi juga memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMK.

"Legalitas tersebut juga membuka peluang bagi pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pemasaran dan meningkatkan daya saing," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, pelaku usaha utamanya UMK, tidak perlu ragu mengurus izin edar di BPOM karena akan didampingi hingga terbit izin edar. Khusus UMK, biaya pengurusan nol rupiah. Jika diperlukan pengujian juga  gratis.

Ia menjelaskan BBPOM di Makassar menyediakan pendampingan mulai dari persiapan persyaratan, tahapan registrasi, hingga proses penerbitan izin edar. Namun, pelaku usaha tetap harus berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi agar produk memenuhi persyaratan, termasuk aspek cara produksi yang baik.

Selain pendampingan perizinan, BBPOM di Makassar juga membuka kesempatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, asosiasi, maupun sentra UMKM melalui penyediaan narasumber untuk meningkatkan pemahaman mengenai persyaratan dan alur pengurusan izin edar BPOM.

  • BBPOM Makassar

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.