Diduga Main Judi Online di Kantor Desa, Pemkab Aceh Barat Perketat Pengawasan Aparatur Desa.

Minggu, 01 Nov 2026, 10:53 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memperketat pengawasan terhadap aparatur desa di wilayahnya, setelah menerima laporan dari masyarakat terkait oknum kepala desa yang diduga kerap bermain judi online di kantor desa.

“Kami pastikan tidak ada kata maaf bagi kepala desa (keuchik) maupun aparatur desa yang tertangkap tangan main judi online di kantor desa,” kata Bupati Aceh Barat, Tarmizi kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu.

Ket. Foto: Bupati Aceh Barat, Tarmizi. — Sumber: Antara Foto

Pemkab Aceh Barat juga memberi peringatan keras terkait keterlibatan aparatur desa (perangkat gampong) dalam tindak pidana perjudian online (slot), yang selama ini dilaporkan oleh masyarakat.

Tarmizi menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi (tanpa ampun) bagi aparatur desa yang terbukti terlibat dalam praktik judi online maupun penyalahgunaan narkotika.

"Kasus judi online dan narkoba itu enggak ada ampun. Termasuk kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan lain-lain itu tidak ada ampun kepada aparatur gampong, kami akan ambil sikap tegas. Ini warning (peringatan) kepada mereka-mereka semua," tegasnya.

Terkait adanya laporan lisan yang masuk mengenai dugaan aparatur desa yang berjudi online secara berkelompok di kantor desa, kata dia, pihaknya saat ini tengah mendalami kebenaran laporan tersebut. 

Selain itu, pemerintah daerah juga berencana mengirimkan surat peringatan dan sanksi pencopotan jabatan, apabila informasi yang diterima ini nantinya terbukti sesuai laporan yang ada.

Pemkab Aceh Barat berharap dengan adanya penegakan hukum internal bagi aparatur desa yang diduga kerap main judi slot online ini, dapat menciptakan lingkungan sosial yang bersih, sehat, dan bermoral di seluruh desa di 10 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.
 

  • Judi online di kantor desa

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.