Rusun Tanah Tinggi Digerebek Polisi, 9 Orang Ditangkap dalam Operasi Berantas Narkoba

Sabtu, 31 Okt 2026, 13:06 WIB

JAKARTA - Polsek Johar Baru menangkap sembilan pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika dalam operasi pemberantasan narkoba di Rusun Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Jumat (30/10).

Kanit Reskrim Polsek Johar Baru Iptu Boy Fernanda mengatakan sembilan orang tersebut diamankan dari sejumlah titik di lingkungan rusun setelah petugas melakukan pemetaan dan penelusuran lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

Ket. Foto: Gelar barang bukti narkoba oleh Polsek Johar Baru dalam operasi pemberantasan narkoba di Rusun Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat (30/10/2026). — Sumber: Polsek Johar Baru

"Dari sembilan orang yang diamankan, seluruhnya dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine," kata Boy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu.

Boy merinci petugas menyita sejumlah barang bukti berupa delapan plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bruto 1,93 gram dan sembilan paket diduga tembakau sintetis seberat 4,72 gram.

Selain itu, polisi menemukan tiga alat isap narkotika dan satu unit sepeda motor Suzuki Satria berwarna hitam dengan nomor polisi B 3459 UKK.

Boy menjelaskan sembilan paket diduga tembakau sintetis ditemukan di dua lokasi berbeda, yakni di bawah tangga Blok III dan dekat taman Blok V Rusun Tanah Tinggi.

Namun demikian, pemilik barang tersebut belum ditemukan.

Ia menyampaikan seluruh orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Johar Baru untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Pengguna hasilnya positif narkotika, selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Polsek Johar Baru guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar Boy.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.