Wamendagri Ingatkan Kepala Daerah: Integritas Jadi Kunci Cegah Korupsi
Jumat, 30 Okt 2026, 13:20 WIBJAKARTA - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus meminta pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan untuk mencegah praktik korupsi dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan. Upaya tersebut harus dilakukan sejak proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga pertanggungjawaban agar potensi penyimpangan dapat dicegah sedini mungkin.
Pesan tersebut disampaikan Wiyagus dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Kamis (29/10/2026). Ia juga meminta kepala daerah menindaklanjuti temuan pemeriksaan sebagai langkah memperbaiki sistem pemerintahan sekaligus meminimalkan risiko penyalahgunaan kewenangan.
Menurut Wiyagus, kepala daerah, terutama mereka yang baru menjabat, perlu segera memahami berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan dan karakteristik pengelolaan pemerintahan daerah. Pembinaan serta pengawasan dari pemerintah pusat juga dibutuhkan untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Dari mulai perencanaan sampai dengan tindak lanjut terkait temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini tolong manfaatkan betul,â ujar Wiyagus.
Ia menilai upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya melalui sosialisasi dan edukasi kepada pejabat pemerintah daerah. Pengawasan harus dilakukan secara lebih mendalam, termasuk dengan memeriksa kesesuaian antara perencanaan dan penganggaran agar kesalahan dapat segera diketahui dan diperbaiki sebelum menimbulkan persoalan lebih besar.
Wiyagus menegaskan integritas merupakan modal utama bagi kepala daerah dalam menjalankan amanah pemerintahan. Selain menjaga kejujuran dan komitmen terhadap aturan, para pemimpin daerah juga perlu terus meningkatkan kemampuan dalam mengelola keuangan serta memahami mekanisme pengawasan pemerintahan.
"Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas, dia akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, bagaimana kita menjaga hubungan dengan lembaga, aparat penegak hukum. Apa pun bisa dipelajari," tegasnya.
Selain menekankan integritas pimpinan, Wiyagus meminta kepala daerah mengoptimalkan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. APIP perlu dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program agar dapat membantu mengidentifikasi kekeliruan dan memberikan rekomendasi perbaikan sebelum masalah berkembang.
Keterlibatan APIP diharapkan membuat pengawasan internal berjalan lebih efektif dan tidak hanya berfungsi untuk menemukan kesalahan setelah kegiatan selesai. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah daerah dapat memperbaiki proses administrasi, pengelolaan anggaran, dan pelaksanaan program secara lebih terarah.
Wiyagus juga meminta kepala daerah menyusun rencana aksi berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh lembaga pengawas. Rencana tersebut perlu memuat langkah perbaikan yang jelas dan terukur, disertai pemantauan berkala untuk memastikan setiap rekomendasi benar-benar ditindaklanjuti.
Menurut dia, keberhasilan memperbaiki tata kelola pemerintahan juga bergantung pada keteladanan pemimpin dalam menjalankan tugas. Kepala daerah harus mampu memberikan contoh yang baik kepada seluruh perangkatnya, sekaligus membuka ruang pengawasan dan mengendalikan potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan.
"Harus memberikan keteladanan kepada perangkatnya. Kemudian juga bukan hanya keteladanan, tetapi berani membuka proses, menerima pengawasan, kemudian juga mengendalikan conflict of interest," tandas Wiyagus.
Ia menambahkan, keterbukaan terhadap pengawasan menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan pengendalian konflik kepentingan yang baik, keputusan pemerintah daerah diharapkan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Wiyagus berharap pemerintah daerah semakin serius memperkuat komitmen dalam mencegah korupsi dan membenahi tata kelola pemerintahan. Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah juga diharapkan dapat mendorong pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif serta memastikan tindak lanjut hasil pemeriksaan berjalan sesuai ketentuan.
Penguatan tata kelola tersebut mencakup pembenahan proses administrasi, peningkatan kualitas pengawasan internal, dan penguatan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran daerah. Dengan langkah yang konsisten, pemerintah daerah diharapkan mampu mengurangi risiko penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
- Kemendagri
- Pencegahan Korupsi
- Kepala Daerah
- tata kelola pemerintahan
- Wamendagri Akhmad Wiyagus
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Jepang akan Meluncurkan Misi Perjalanan Luar Angkasa Bersejarah ke Salah Satu Bulan Planet Mars
-
Singapura Peringatkan 10 Perusahaan Indonesia Penyebab Karhutla di Sumatera dan Kalimantan
-
BPBD: 253 Unit Rumah Rusak Akibat Gempa M4,1 di Bogor
-
Tiga Poin Jadi Target Mutlak Persib Bandung Saat Menjamu Persik Kediri Malam Ini
-
Inggris Turun Tangan Bantu Perbaikan PLTN Chernobyl Senilai 17 Juta Poundsterling
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.