Singapura Tak Bisa Didahulukan, Gas RI Prioritas Domestik

Kamis, 29 Okt 2026, 19:45 WIB

JAKARTA – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri sebelum mengekspor kelebihan pasokan ke negara lain, termasuk Singapura.

“Kan kita harus memprioritaskan kepentingan domestik kita, tapi kalau domestik kita sudah cukup, saya pikir kita harus juga mengirim ekspor ke negara lain,” kata Bahlil, usai rapat terbatas dengan Presiden, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (29/10).

Ket. Foto: Foto udara kawasan kilang pencairan gas alam (Liquid Natural Gas) milik PT Badak Natural Gas Liquefaction (NGL) di Bontang, Kalimantan Timur. — Sumber: ANTARA/ HO-Widodo S. Jusuf

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kebijakan pemerintah mengurangi sebagian pasokan gas bumi melalui pipa ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD), untuk mengamankan kebutuhan energi dalam negeri.

Bahlil menjelaskan total ekspor gas pipa Indonesia ke Singapura mencapai sekitar 409,5 MMSCFD yang bersumber dari Laut Natuna dan Sumatera. Pengurangan pasokan tersebut masih berada dalam batas minimum kontrak yang disepakati dengan pembeli.

“Nah, sekarang ini kan yang kita lakukan pemotongan sebagian itu kan adalah 31 MM dari total 409 MM dari kontrak yang ada. Dengan yang ada itu, kita belum melanggar kontrak karena ada batas minimum, kan? Batas minimum itu belum kita lampaui. Jadi nggak ada masalah, ya,” ujarnya pula.

Selain gas pipa, Bahlil menyebut Indonesia juga mengirim 148 kargo gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), yang menurutnya setara dengan 1.480 MM.

Ia menilai sebagian LNG yang dikirim ke Singapura kemungkinan diperdagangkan kembali ke negara lain, meskipun sebagian digunakan untuk konsumsi domestik negara tersebut.

Dia juga menegaskan bahwa pemerintah masih mempertimbangkan perkembangan kebutuhan energi nasional dalam menentukan kebijakan ekspor gas ke depan, termasuk kemungkinan penyesuaian pengiriman LNG.

Sebelumnya, pemerintah menjelaskan pengurangan ekspor gas pipa dilakukan, karena adanya pemeliharaan fasilitas produksi dan kebutuhan domestik yang meningkat. Pasokan gas diperlukan untuk mendukung pembangkit listrik serta memenuhi kebutuhan bahan baku dan energi sektor industri nasional.

Bahlil menekankan bahwa pengaturan pasokan harus tetap memperhatikan ketentuan kontrak yang berlaku. Pemerintah, kata dia, belum melampaui batas minimum kontrak dalam pengurangan pasokan gas ke Singapura tersebut.

Di sisi lain, pemerintah berupaya menjaga kecukupan pasokan energi nasional, agar kebutuhan masyarakat dan industri dapat terpenuhi sebelum gas dialokasikan untuk ekspor.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.