Telkom, BSSN, Peruri, dan Danantara Siapkan Keamanan Digital Hadapi Era Kuantum

Rabu, 28 Okt 2026, 13:52 WIB

JAKARTA - Telkom Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Danantara Indonesia memperkuat kolaborasi untuk menghadapi risiko keamanan digital akibat perkembangan komputasi kuantum. Upaya tersebut diwujudkan melalui inisiatif Quantum-Safe Indonesia yang diarahkan untuk mempersiapkan ekosistem digital nasional menghadapi era kriptografi pasca-kuantum.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Telkom dan BSSN serta Telkom dan Peruri dalam rangkaian Danantara Technology Innovation Investment Forum (DTIIF) 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026). Kerja sama tersebut menjadi langkah awal untuk menjajaki pengembangan teknologi, kriptografi, dan keamanan siber guna melindungi sistem digital dari potensi ancaman komputasi kuantum.

Ket. Foto: Telkom Indonesia, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), dan Danantara Indonesia memperkuat kolaborasi untuk menghadapi risiko keamanan digital akibat perkembangan komputasi kuantum. Upaya tersebut diwujudkan melalui inisiatif Quantum-Safe Indonesia yang diarahkan untuk mempersiapkan ekosistem digital nasional menghadapi era kriptografi pasca-kuantum. — Sumber: Telkom

Perkembangan komputer kuantum berpotensi menghadirkan tantangan baru bagi sistem keamanan digital yang digunakan saat ini. Ketika kemampuan teknologi tersebut mencapai tingkat tertentu, sejumlah algoritma kriptografi yang selama ini melindungi data dan layanan digital dapat menjadi lebih rentan terhadap serangan.

Karena itu, organisasi perlu mempersiapkan diri sejak dini melalui identifikasi aset kriptografi, penilaian risiko, dan penyusunan rencana migrasi menuju Post-Quantum Cryptography (PQC). Persiapan tersebut diperlukan agar proses peralihan teknologi dapat dilakukan secara bertahap tanpa mengabaikan kebutuhan operasional dan standar keamanan yang berlaku.

Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, kesiapan menghadapi perkembangan teknologi kuantum perlu menjadi perhatian jangka panjang bagi seluruh ekosistem digital nasional. Kolaborasi lintas institusi diharapkan membantu organisasi memahami kondisi sistem kriptografi yang digunakan sekaligus menentukan langkah mitigasi yang sesuai.

“Perkembangan teknologi kuantum harus dipandang sebagai isu kesiapan jangka panjang bagi ekosistem digital. Melalui kolaborasi dengan BSSN, Peruri, dan dukungan orkestrasi Danantara Indonesia, Telkom ingin ikut membangun capability yang memungkinkan organisasi memahami kondisi aset kriptografinya, menilai tingkat kesiapan, dan mempersiapkan langkah mitigasi secara lebih terstruktur. Penandatanganan hari ini merupakan strategic foundation, sementara implementasi teknisnya akan terus didalami bersama para pihak,” ujar Nanang.

Melalui Quantum-Safe Indonesia, para pihak akan menjajaki pengembangan sejumlah kapabilitas, termasuk penemuan dan inventarisasi aset kriptografi, penilaian kesiapan PQC, serta perangkat bantu untuk asesmen dan migrasi. Kerja sama tersebut juga mencakup penguatan cryptographic agility, peningkatan kompetensi, dan pemanfaatan teknologi digital trust serta keamanan siber.

Kerangka migrasi PQC yang dikembangkan BSSN mencakup tahapan persiapan, inventarisasi aset kriptografi, penilaian risiko kuantum, perencanaan migrasi, implementasi, hingga pemantauan dan evaluasi. Pendekatan tersebut diharapkan menjadi acuan bagi organisasi di Indonesia untuk menjalankan transisi secara terstruktur dan terukur.

Dalam kolaborasi ini, BSSN menyediakan kerangka, metodologi, standar, dan tata kelola keamanan siber serta kriptografi. Telkom akan mendukung pengembangan teknologi dan integrasi kapabilitas, termasuk penjajakan perangkat untuk mengidentifikasi aset kriptografi dan mengukur kesiapan organisasi.

Sementara itu, Peruri membawa keahlian di bidang digital trust, identitas digital, keamanan siber, dan teknologi terkait PQC. Ruang lingkup kerja sama Telkom dan Peruri juga mencakup pengembangan kasus penggunaan digital, peningkatan kapabilitas, serta pertukaran pengetahuan untuk mendukung kebutuhan keamanan digital di Indonesia.

Danantara Indonesia berperan mendorong koordinasi ekosistem sekaligus menjajaki peluang penerapan teknologi yang dikembangkan untuk kebutuhan di lingkungan badan usaha milik negara (BUMN). Langkah ini meliputi identifikasi kebutuhan sektoral, koordinasi proyek percontohan lintas BUMN, serta validasi penerapan solusi berdasarkan kebutuhan nyata.

Managing Director of Strategic Technology Initiatives Danantara Indonesia Ricardo Irwan Rei menegaskan, penguatan teknologi nasional membutuhkan kerja sama berbagai pihak, termasuk regulator, BUMN, dan pelaku teknologi. Sinergi tersebut diharapkan memastikan teknologi yang dikembangkan memiliki jalur penerapan dan mampu memperkuat ketahanan digital Indonesia.

“Sovereign technology tidak dapat dibangun oleh satu institusi. Danantara Indonesia ingin mendorong terbentuknya kolaborasi antara regulator, BUMN, dan technology player agar capability yang dikembangkan dapat menjawab kebutuhan nyata, memiliki jalur adopsi, dan pada akhirnya memperkuat ketahanan teknologi nasional,” ujar Ricardo.

Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn.) Nugroho Sulistyo Budi mengatakan, potensi ancaman komputasi kuantum terhadap sistem kriptografi perlu diantisipasi melalui persiapan sejak dini. BSSN menyiapkan kerangka dan standar migrasi kriptografi pasca-kuantum secara bertahap serta memperkuat kerja sama dengan industri dan BUMN agar penerapannya selaras dengan ketentuan keamanan nasional.

Direktur Utama Peruri Letnan Jenderal TNI (Purn.) Teguh Arief Indratmoko menambahkan, kesiapan menghadapi era pasca-kuantum merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kepercayaan terhadap layanan digital. Kolaborasi tersebut membuka peluang penggabungan kapabilitas digital trust, keamanan siber, dan teknologi kriptografi untuk menghasilkan solusi yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia.

Meski demikian, penandatanganan MoU ini masih menjadi payung kerja sama strategis dan belum menetapkan seluruh aspek teknis pelaksanaan. Mekanisme implementasi, ruang lingkup teknis, model komersial, serta pembagian tanggung jawab operasional akan dibahas lebih lanjut dan dituangkan dalam perjanjian definitif sesuai tata kelola masing-masing institusi.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.