Foto: Pemusnahan uang palsu di Bali
Petugas memusnahkan uang palsu di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2026). Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Polda Bali memusnahkan 3.731 lembar uang palsu yang berasal dari temuan perbankan di wilayah Bali sebagai bentuk pemberantasan uang rupiah palsu sekaligus menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi menggunakan uang rupiah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.