Gubernur Pramono Genjot Eliminasi TBC 2030, 197 Rumah Sakit di Jakarta Dilibatkan

Rabu, 28 Okt 2026, 13:25 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh rumah sakit di Jakarta memperkuat penemuan kasus, penanganan, dan kesinambungan pengobatan tuberkulosis (TBC). Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengejar target eliminasi TBC pada 2030 melalui kolaborasi fasilitas kesehatan, pemerintah, dan masyarakat.

Pramono menyampaikan arahan tersebut dalam kegiatan Hospital Leadership for Tuberculosis (TB) Elimination: Jakarta Menuju Eliminasi TBC 2030 di Ruang Pola, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (28/10/2026). Ia mengapresiasi upaya Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam meningkatkan penemuan serta penanganan kasus, tetapi mengingatkan agar pelaksanaannya terus berlanjut.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh rumah sakit di Jakarta memperkuat penemuan kasus, penanganan, dan kesinambungan pengobatan tuberkulosis (TBC). Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengejar target eliminasi TBC pada 2030 melalui kolaborasi fasilitas kesehatan, pemerintah, dan masyarakat. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Pramono menegaskan, target eliminasi TBC membutuhkan komitmen jangka panjang dan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan dalam satu periode kepemimpinan. Ia berharap program penanggulangan penyakit tersebut tetap berjalan secara konsisten meskipun terjadi pergantian pemimpin di tingkat daerah.

“Saya memberikan dukungan sepenuhnya agar pada 2030 eliminasi TBC di Jakarta benar-benar bisa terwujud. Upaya ini tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Saya berharap kebijakannya tetap berlanjut meskipun terjadi pergantian kepemimpinan,” ujarnya.

Menurut Pramono, tingginya mobilitas penduduk Jakarta dan wilayah metropolitan di sekitarnya membuat penanganan TBC membutuhkan sistem pelayanan yang terintegrasi. Oleh karena itu, koordinasi antara rumah sakit pemerintah, swasta, fasilitas kesehatan milik TNI-Polri, puskesmas, dan masyarakat perlu diperkuat agar penemuan kasus hingga pengobatan berjalan lebih efektif.

Jakarta memiliki 197 rumah sakit, termasuk 31 rumah sakit umum daerah (RSUD), serta 44 puskesmas kecamatan dan 292 puskesmas pembantu. Pramono meminta seluruh jaringan fasilitas kesehatan tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk memperluas jangkauan pemeriksaan dan memastikan pasien mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

Pramono juga menekankan pentingnya membuka akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga yang tidak memiliki KTP Jakarta. Menurutnya, penanganan penyakit menular seperti TBC tidak dapat dibatasi oleh administrasi kependudukan karena pengendaliannya membutuhkan kerja sama lintas wilayah.

Selain mengoptimalkan fasilitas kesehatan, Pemprov DKI Jakarta mendorong keterlibatan masyarakat dalam memperluas edukasi dan menemukan warga yang membutuhkan pemeriksaan. Kader PKK, Dasawisma, serta unsur masyarakat di tingkat lingkungan diharapkan dapat membantu menyebarkan informasi mengenai TBC dan mendorong warga mengakses layanan kesehatan.

Pramono turut menyoroti potensi peran Pasukan Putih yang saat ini berjumlah 584 personel untuk mendukung upaya kesehatan berbasis komunitas. Pelibatan mereka diharapkan dapat memperkuat jangkauan pelayanan sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.

Upaya berbasis komunitas tersebut menjadi salah satu bagian dari pendekatan yang lebih luas untuk mendukung eliminasi TBC. Melalui koordinasi antara fasilitas kesehatan dan masyarakat, pemerintah berharap warga yang membutuhkan pemeriksaan dapat lebih mudah dijangkau dan memperoleh penanganan yang sesuai.

Wakil Menteri Kesehatan RI Benjamin Paulus Octavianus mengatakan, percepatan eliminasi TBC merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat. Karena itu, Kementerian Kesehatan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan jaringan rumah sakit untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan penyakit tersebut.

Benjamin menilai peningkatan penemuan kasus perlu disertai penanganan yang tepat dan evaluasi secara berkala. Pertemuan dengan para direktur rumah sakit di Jakarta juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi hambatan pelaksanaan program serta merumuskan perbaikan yang diperlukan untuk 2027.

“Perkembangan dari angka-angka yang dilaporkan Dinas Kesehatan DKI menunjukkan peningkatan, baik dalam penemuan kasus maupun sosialisasi kepada masyarakat. Kami mengumpulkan seluruh direktur rumah sakit untuk mencari hal-hal yang masih perlu diperbaiki dan menyusunnya agar program pada 2027 lebih baik,” ujar Benjamin.

Pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta berharap penguatan koordinasi tersebut dapat meningkatkan kualitas penemuan dan penanganan kasus TBC di Ibu Kota. Konsistensi pengobatan, perluasan akses layanan, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya mencapai target eliminasi TBC pada 2030.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.