Berkedok Kebun Sawit, Perusahaan Asing Diam-diam Keruk Tambang

Rabu, 28 Okt 2026, 17:30 WIB

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membongkar praktik nakal kebun sawit yang kedoknya dipakai untuk mengeruk tambang ilegal. Sejumlah perusahaan asing diduga berada di balik praktik tersebut.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan tim internal ESDM untuk memantau dan memeriksa kebun-kebun sawit nakal itu.

Ket. Foto: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membongkar praktik nakal kebun sawit yang kedoknya dipakai untuk mengeruk tambang ilegal. Sejumlah perusahaan asing diduga berada di balik praktik tersebut — Sumber: Antara

"Kami akan melakukan monitoring, pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing," ujar Bahlil dalam konferensi pers ketahanan energi nasional, Senin (26/10).

Bahlil menegaskan izin sawit tidak boleh dipakai untuk menambang. Perusahaan harus tunduk pada izin yang dikantongi.

"Kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, nggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain," tegas mantan Menteri Investasi itu.

Ia menyebut Tim Gakkum sudah mengantongi sejumlah nama perusahaan asing yang kini didalami karena menjalankan usaha di luar izin.

"Ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, tapi berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain izin yang dikeluarkan," kata Bahlil.

Melalui langkah ini, pemerintah memastikan pemanfaatan sumber daya alam berjalan tertib, sesuai izin, dan memberi manfaat bagi kepentingan nasional.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.