- Home
-
- Megapolitan
-
- Petugas SPBU Bintaro Dipec...
Petugas SPBU Bintaro Dipecat, Masih Adakah SPBU yang Jujur?
Selasa, 27 Okt 2026, 01:12 WIBJAKARTA â Andai saja dibolehkan, warga tentu sekali-sekali coba membeli bensin atau BBM menggunakan jeriken literan, sehingga ketahuan kebenaran ukuran dari sebuah SPBU. Contoh dengan membawa jeriken lima literan, maka andai membeli BBM lima liter langsung bisa ketahuan benar tidaknya jumlah yang dibeli.
Namun, karena langsung ke tangki kendaraan, ya, konsumen tidak tahu kebenaran jumlah uang yang diberikan dan BBM yang diperoleh. Di depan konsumen saja, petugas SPBU sering memainkan handle. Padahal kalau sudah, katakanlah, membeli 45.000 kan handle tidak perlu dimainkan, kalau sudah 45.000 tentu mesin mati sendiri.
Keterangan pasti pas yang dipajang di SPBU juga bukan jaminan. Pada saat dikontrol ya dibuat pas, namun setelah petugas pengecek pergi, SPBU bisa saja berbuat curang lagi. Masyarakat sekarang ini apatis mencari SPBU yang masih berintegritas.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menindak tegas operator SPBU 34.152.06 di Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Banten, karena melanggar pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite.Penindakan tegas ini, diberikan Pertamina setelah adanya video viral melalui media sosial (medsos) terkait dugaan pengisian BBM dengan tidak sesuai nominal yang dibayarkan konsumen.
"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memastikan setiap konsumen mendapatkan pelayanan yang baik, transparan, dan sesuai dengan permintaan pengisian," kata Area Manager Communications, Relations & CSR Regional Jawa Bagian Barat Pertamina Patra Niaga Reno Fri Daryanto di Tangerang, Banten, Senin.
Dalam hal ini, Pertamina Patra Niaga juga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami konsumen akibat insiden yang sempat menjadi perhatian publik di media sosial tersebut. "Sebagai langkah penanganan, pihak manajemen SPBU telah menghubungi konsumen terkait untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung," katanya.
Selain itu, manajemen SPBU mengambil langkah tegas dengan mengenakan sanksi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap operator yang terbukti melakukan ketidaksesuaian nominal pengisian BBM tersebut.âââââââ
Reno menegaskan Pertamina secara berkelanjutan terus melakukan evaluasi terhadap kualitas pelayanan di seluruh jaringan SPBU dan tidak segan menerapkan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Kami mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga kualitas pelayanan fasilitas pengisian BBM," ucap dia.
Sebelumnya, sebuah cuplikan video melalui akun Threads @bydemata menyoroti insiden saat melakukan pengisian BBM di SPBU Bintaro. Dalam unggahannya, seorang konsumen kecewa terhadap layanan di SPBU tersebut karena tidak mendapatkan informasi langsung dari operator bila pengisian BBM-nya telah dihentikan sebelum nominal biaya yang ditentukan.
Pasalnya, ia membayar sebesar Rp100 ribu, namun pengisian bahan bakar dihentikan di angka Rp80 ribu sesuai yang tertera dalam mesin SPBU itu. Dirinya pun langsung menegur operator SPBU tersebut dan kemudian mengembalikan selisih pembayaran sebesar Rp20 ribu.
- Kecurangan SPBU
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.