Pangkas Ekspor Gas ke Singapura, Bahlil: Tak Ada Kontrak yang Dilanggar
Selasa, 27 Okt 2026, 19:48 WIBJAKARTA- Pemerintah memangkas ekspor gas pipa ke negara tetangga sekitar 8 persen untuk mengamankan pasokan listrik PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) dan kebutuhan industri dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan tersebut masih dalam batas kontrak minimum dan tidak melanggar perjanjian.
"31 MM yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum," ujar Bahlil dalam konferensi pers ketahanan energi nasional di Jakarta, Senin (26/10).
Total ekspor gas pipa Indonesia dari Laut Natuna dan Sumatera mencapai 409,55 MMBTUD (Million British Thermal Unit per Day). Yang dipotong sebesar 31 MMBTUD atau sekitar 8 persen.
"Dan kita baru sekitar 8 persen, terkecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak," kata Bahlil.
Bahlil menjelaskan pemangkasan dilakukan karena sejumlah sumur gas mengalami penurunan produksi akibat pemeliharaan (shutdown). Pemerintah memutuskan memprioritaskan kepentingan dalam negeri.
"Karena terjadi pemeliharaan, maka saya harus memprioritaskan kepentingan dalam negeri. Ada dua di situ. Satu adalah urusan PLN, yang kedua urusan industri," jelasnya.
Kebijakan tersebut sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang mengamanatkan hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak dikuasai negara.
Bahlil juga menyinggung ekspor gas alam cair (LNG) Indonesia yang mencapai sekitar 146 kargo. Ia menyebut harga gas tetap konsisten dengan kontrak di bawah rata-rata 20 dolar per MM, meski harga minyak mentah Indonesia (ICP) sedang naik.
"Jadi jangan ajarin Indonesia terhadap komitmen untuk menjaga, menghargai kontrak. Indonesia ini terlalu baik. Menghargai kontrak, tapi hargai juga dong hubungan bersama antarnegara. Harus sama-sama menghargai," ujarnya.
Menperin Sarmuji: Industri Paling Bergembira
Menteri Perindustrian Sarmuji yang turut hadir menyambut kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri.
"Saya pertama tentu adalah orang yang paling bergembira ketika ada kebijakan penambahan alokasi gas untuk industri," ujar Sarmuji.
Menurut Sarmuji, gas sangat dibutuhkan sebagai bahan baku industri petrokimia dan pupuk, serta bahan bakar utama industri kaca, baja, dan keramik.
Saat ini utilisasi industri baru hampir 70 persen. Tambahan gas diharapkan mendorong utilisasi hingga 80-85 persen yang akan berdampak pada peningkatan kontribusi industri terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi.
"Selain terhadap peningkatan PDB, lapangan kerja kita juga akan lebih terjamin, anak-anak juga bisa bekerja, banyak orang yang akan senang dengan alokasi gas untuk sektor industri ini," katanya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Sudah 99 Persen, Kilang Balikpapan Siap Pangkas Impor BBM 25 Persen
-
20 GW untuk Data Center: Tanpa Energi Bersih, Indonesia Gagal Jadi Raja Digital Asia
-
Cegah Bansos Salah Sasaran, Disdukcapil Punya Andalan Baru Bernama Perlinsos
-
Baru 9 Bulan Sudah Hampir Lunas, Bahlil Naikkan Target PNBP ESDM Jadi Rp165 Triliun
-
DIM RUU Migas Hampir Rampung, Bahlil: Sudah 80-90 Persen
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.