Dua Kopi Liberika Menoreh Resmi Diakui sebagai Varietas Lokal

Selasa, 27 Okt 2026, 18:00 WIB

KULON PROGO, — Dua varietas Kopi Liberika yang dikembangkan di kawasan Perbukitan Menoreh, Kulon Progo, yakni Lokananta dan Trajumas, memperoleh tanda daftar varietas dari Kementerian Pertanian. Pengakuan tersebut memberikan identitas resmi terhadap sumber daya genetik kopi lokal yang selama ini dibudidayakan masyarakat Pagerharjo dan Samigaluh.

Sertifikat tanda daftar varietas diserahkan Kantor Pusat Pendaftaran dan Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTP) Kementerian Pertanian kepada perwakilan petani dan diterima Bupati Kulon Progo R. Agung Setyawan di Kompleks Setda Kulon Progo, Senin (26/10).

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemkab Kulon Progo

Lokananta dan Trajumas berasal dari tanaman Kopi Liberika yang telah lama tumbuh di kawasan perbukitan Kulon Progo. Proses identifikasi hingga pendaftaran varietas dilakukan melalui kolaborasi Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kulon Progo, BP3MPTP Yogyakarta, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketua Kelompok Riset Optimasi Pemanfaatan Sumber Daya Genetik Lokal Tanaman Pangan BRIN Kristamtini mengatakan identifikasi dilakukan dengan mengamati karakter morfologi tanaman untuk mendapatkan deskripsi varietas yang akurat.

"Kami mendampingi dari sisi teknis ilmiah untuk mengidentifikasi morfologi tanaman sehingga keluar deskripsi tanaman yang akurat," jelas Kristamtini.

Dari proses tersebut, dua varietas berhasil diidentifikasi berdasarkan karakter tanamannya. Lokananta memiliki karakter daun lebar, sedangkan Trajumas memiliki daun lebih sempit.

Pengakuan resmi varietas tersebut juga diharapkan memperkuat pengembangan Kopi Liberika oleh petani setempat. Pengelola BUMDes Binangun Raharja, Kalurahan Pagerharjo, Kapanewon Samigaluh, Dani, menilai sertifikasi tersebut memberikan dorongan bagi petani dan kelompok yang selama ini mengembangkan kopi lokal.

"Ini menjadi sesuatu yang akan menjadi penyemangat bagi kami," ujar Dani.

Bupati Kulon Progo R. Agung Setyawan mengatakan pengakuan terhadap varietas lokal perlu diikuti dengan peningkatan kemampuan petani dalam mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Ia juga mendorong masyarakat menjadi pembibit lokal yang mampu menjaga sekaligus mengembangkan potensi tanaman tersebut.

"Bukan lagi 'sing penting nandur, engko rak ya ono sing sing tuku'(yang penting menanam, nanti pasti ada yang beli), melainkan lakukanlah tindakan dan berkaryalah pada sesuatu yang di mana orang lain membutuhkan," pesan Agung.

Kopi Liberika Lokananta dan Trajumas memiliki karakter yang berbeda dibandingkan jenis Robusta maupun Arabika. Berdasarkan identifikasi yang dilakukan, kopi tersebut memiliki karakter aroma menyerupai nangka atau jackfruit notes dengan tingkat kepahitan yang relatif seimbang.

Dengan terdaftarnya Lokananta dan Trajumas, dua varietas Kopi Liberika asal Menoreh tersebut kini memiliki identitas resmi sebagai varietas lokal. Pengakuan itu menjadi dasar untuk memperkuat pengembangan budidaya sekaligus meningkatkan nilai ekonomi kopi yang dihasilkan petani Pagerharjo dan Samigaluh.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.