Wali Kota Medan Minta Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien BPJS Kesehatan

Senin, 26 Okt 2026, 15:21 WIB

MEDAN -- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas meminta seluruh rumah sakit di wilayah yang dipimpinnya untuk tidak menolak pasien pengguna BPJS Kesehatan yang hendak berobat.

"Pasien yang sedang kesakitan, terlebih dalam kondisi kesehatan berat, tidak seharusnya dipersulit untuk mendapatkan pertolongan medis," ujar Wali Kota Rico Waas di Medan, Senin.

Ket. Foto: Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas — Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkot Medan

Berdasarkan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan, lanjutnya, rumah sakit diminta untuk tidak menolak pasien meskipun kepersertannya dinyatakan nonaktif sementara.

Ia mengatakan perawatan medis terlebih dahulu harus didapatkan pasien guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

"Orang lagi kesakitan itu jangan dipersulit. Bahkan dia bilang sudah sangat berat kondisi kesehatannya, disuruh pindah pula. Jangan begitu rumah sakit. Sama-sama kalau mau merawat masyarakat, ya semuanya dirawat," kata Rico Waas.

Rico Waas mengatakan penegasan tersebut merupakan tindaklanjuti dari aduan masyarakat yang mengalami penolakan dari salah satu rumah sakit di wilayah itu.

Wali Kota Medan itu mengatakan pemerintah yang dipimpinnya bakal menindaklanjuti aduan tersebut dengan memanggil pihak rumah sakit untuk memberikan keterangan dalam persoalan tersebut.

"Saya minta Dinkes (Dinas Kesehatan) untuk panggil pihak rumah sakit itu, apa kasusnya, apa permasalahannya, kenapa di rumah sakit berikutnya enggak ditolak? Apa masalahnya?," ujar Rico Waas.

Rico Waas meminta persoalan tersebut harus dapat selesaikan dengan semestinya sehingga tidak ada pihak-pihak yang dirugikan dalam persoalan tersebut.

Ia menegaskan pemerintah kota setempat bakal menjadikan persoalan tersebut sebagai evaluasi dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk di sektor kesehatan, sehingga tidak terulang kembali kendala di kemudian hari.

"Seluruh masyarakat Kota Medan juga tercakup dalam Program Universal Health Coverage (UHC) yang pembiayaannya ditanggung pemerintah kota. Karena itu warga tidak perlu khawatir mengakses layanan kesehatan karena kendala biaya," ujar Wali Kota Medan Rico Waas.

  • Pasien BPJS Kesehatan

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.