Catat Tanggalnya! Operasi Patuh Progo 2026 Digelar Polda DIY, Incar Balap Liar hingga Knalpot Brong
Senin, 26 Okt 2026, 18:59 WIBYOGYAKARTA - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) menggelar Operasi Patuh Progo 2026 selama 14 hari guna meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan (laka) lalu lintas (lantas).
Kapolda DIY Irjen Pol Langgeng Purnomo mengatakan operasi tersebut berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda DIY.
"Kami mengusung tema 'Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan'," kata Langgeng saat menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Progo 2026 di halaman Mapolda DIY, Senin (26/10).
Ia mengatakan keselamatan lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat agar jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
"Lalu lintas adalah urat nadi kehidupan dan refleksi budaya bangsa serta tingkat modernitas masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, pelaksanaan operasi tersebut menggunakan pola preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif 30 persen melalui pendekatan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
"Demi terciptanya lalu lintas yang lebih aman, tertib, lancar, dan berkeselamatan, sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat untuk menjadikan kepatuhan berlalu lintas sebagai budaya," katanya.
Polda DIY menetapkan 12 jenis pelanggaran sebagai prioritas, di antaranya balap liar, penggunaan telepon seluler saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melawan arus, menerobos lampu merah, melanggar marka dan rambu lalu lintas, melebihi batas kecepatan, serta berboncengan melebihi ketentuan.
"Pelanggaran lainnya, yakni parkir di tempat terlarang, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, serta kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau menggunakan TNKB yang tidak sesuai," ujarnya.
Dalam pelaksanaan operasi, Langgeng juga meminta jajaran kepolisian menjadi teladan dalam berlalu lintas serta memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan adaptif.
"Jadilah sebagai role model perekat bangsa," katanya.
Ia menambahkan, Operasi Patuh Progo pada 2025 mencatat 25.497 pelanggaran, yang terdiri atas 13.069 penindakan berupa tilang dan 12.428 teguran. Ant
- Operasi Patuh Progo 2026
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.