BEI Gandeng Asing, Benahi Kepercayaan Pasar

Senin, 26 Okt 2026, 16:55 WIB

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperluas keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) menjadi sembilan orang, dengan melibatkan pihak eksternal dan independen, diantaranya pelaku industri pasar modal, akademisi, hingga investor asing.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menjelaskan Komite HSC sebelumnya hanya terdiri dari perwakilan Self-Regulatory Organization (SRO) yang mana diperluas dalam rangka memperkuat tata kelola dalam penentuan metodologi saham yang masuk dan keluar dari daftar HSC.

Ket. Foto: Ilustrasi - Seorang pria berjalan di atas layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta. — Sumber: ANTARA/ Dhemas Reviyanto.

“Dari nama-nama yang sudah memberikan konfirmasi, saat ini anggota komite kami perluas menjadi sembilan orang. Direksi SRO hanya empat, limanya adalah dari pihak eksternal yang independen. Ada dua direksi bursa, satu direksi KPEI, satu direksi KSEI, ada perwakilan dari pelaku industri, misalnya dari perusahaan efek,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10).

Jeffrey merincikan, empat anggota yang berasal dari SRO terdiri dari dua direksi BEI, satu direksi PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan satu direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Sementara itu, perwakilan eksternal mencakup pelaku industri, ahli tata kelola, akademisi, serta investor asing.

Kemudian, dari pelaku industri, terdapat Direktur Utama Mandiri Sekuritas, Alex Widi dan Direktur Utama UBS Sekuritas, Joshua Arief Tanja.

Lebih lanjut, BEI juga melibatkan Ketua Umum Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi untuk memastikan tata kelola komite berjalan dengan baik.

Selain itu, Prof. Dr. Mardiasmo turut diundang menjadi anggota komite. Sementara itu, perwakilan akademisi yaitu Prof. Dr. Eduardus Tandelilin.

Adapun, pihak investor asing diwakili F. Chapman Taylor dari Capital Group, pengelola dana portofolio yang memiliki pengalaman lebih dari 30 tahun.

Jeffrey berharap bahwa perluasan komite tersebut dapat memperkuat proses pengambilan keputusan terkait saham-saham yang masuk maupun keluar dari daftar HSC.

Ia menjelaskan, komite juga dapat menambah anggota atau mengundang narasumber independen dalam rapat untuk memperkaya pembahasan.

“Anggota komite HSC yang selama ini hanya terdiri dari SRO akan diperluas tidak hanya SRO, tetapi akan melibatkan pihak independen dari pelaku maupun akademisi dan perwakilan investor. Dengan komposisi baru ini, kami dapat saja menambah anggota atau dalam diskusinya nanti bisa mengundang narasumber independen dalam rapat-rapat komite,” ujar Jeffrey.

Berdasarkan data saham HSC yang diterbitkan BEI, saat ini terdapat 88 saham yang tercatat, termasuk emiten yang dikenakan maupun dicabut notasi HSC sepanjang 2026.

Dari jumlah tersebut, tiga emiten telah dicabut dari status HSC, sedangkan 85 emiten lainnya masih berstatus HSC selama periode April hingga Oktober 2026.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.