Waspada! Kemnaker Minta Pekerja Hati-hati Penipuan BSU 2026
Minggu, 25 Okt 2026, 22:56 WIBJAKARTAÂ â Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau pekerja agar mewaspadai tautan palsu dan pesan berantai yang mengatasnamakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026. Pekerja diminta tidak sembarangan mengeklik tautan atau memberikan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang tidak terverifikasi.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan pekerja agar tidak mudah percaya pada informasi yang mengatasnamakan Kemnaker.
âJangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,â ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Sabtu (24/10).
Indah menjelaskan, penipuan BSU dapat dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM) yang menyertakan tautan palsu. Pekerja perlu waspada jika tautan tersebut meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU dengan cara yang tidak jelas. Logo Kemnaker yang tercantum pada pesan atau situs juga tidak menjamin keaslian informasi.
Informasi resmi mengenai BSU dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Jika laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.
Untuk melindungi data pribadi, pekerja perlu melakukan empat langkah berikut:
1. Periksa alamat situs dengan teliti sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data.
2. Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada pihak lain.
3. Jangan membayar biaya apa pun dengan iming-iming pencairan BSU.
4. Jika ragu, tutup tautan dan periksa informasi melalui kanal resmi Kemnaker.
Indah menegaskan bahwa kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker. Ia menyebut Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga mengingatkan jajarannya untuk mengantisipasi modus penipuan tersebut.
âBapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,â kata Indah. Sumber: Biro Humas Kemnaker
- Kemnaker
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Blue Fire Sudah Hilang, Wisata dan Jalur Pendakian Gunung Papandayan Kembali Dibuka
-
Dagangan Langsung Ludes! Intip Keunikan Pasar Kuliner Jadul Hutan Pinus Trenggalek
-
Siaga! PGN & Nusantara Regas Amankan Pipa Gas Bawah Laut 15 KM Penyuplai Listrik Jakarta
-
Penerapan Kenaikan Tarif Angkutan Kereta Api di Surabaya
-
Pemerintah Diminta Tetapkan Status Karhutla Bencana Nasional
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.