Pemerintah Imbau Pekerja Waspadai Penipuan dengan Iming-iming Bantuan Subsidi Upah

Minggu, 25 Okt 2026, 22:27 WIB

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat waspada terhadap penipuan berkedok Bantuan Subsidi Upah (BSU). Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, meminta masyarakat untuk tidak sembarangan memberi data pribadi dengan iming-iming dapat BSU.

“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker. Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” kata Indah seperti dalam keterangan tertulis dari Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Minggu (25/10).

Ket. Foto: Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri — Sumber: Kemnaker

Indah mengatakan penipuan ini kerap menyasar pekerja agar mengakses tautan tertentu atau memberikan data pribadi termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak yang tidak terverifikasi. Ia menjelaskan penipuan berkedok BSU, dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM).

Selanjutnya pelaku memberikan tautan palsu yang meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU melalui mekanisme yang tidak jelas. Kemnaker menegaskan pencantuman logo pada pesan atau situs tertentu tidak menjamin keaslian informasi tersebut.

Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk mengakses informasi resmi mengenai BSU melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Jika laman sulit diakses, ia meminta pekerja untuk tetap menunggu.

“Apabila laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi. Tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi,” kata dia.

Demi perlindungan data pribadi, masyarakat diharap tidak mengakses tautan yang tidak jelas, mengisi data pribadi dan bahkan memberikan kode one-time password (OTP), PIN, atau kata sandi kepada pihak lain. Selain itu, pemerintah meminta agar masyarakat tidak membayar biaya demi iming-iming proses pencairan BSU karena program ini gratis dan tidak dipungut biaya apa pun.

Jika sudah telanjur mengakses tautan dan menemukan informasi yang meragukan, Kemnaker mengimbau masyarakat agar sebaiknya segera menutup tautan tersebut dan memeriksa kebenarannya melalui kanal resmi Kemnaker. Indah mengatakan kewaspadaan diperlukan agar masyarakat khususnya pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.

“Bapak Menaker Prof Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian. Kewaspadaan diperlukan agar tidak menjadi korban penipuan,” kata Indah. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.