DPR Dorong Tata Kelola Lingkungan dan Mitigasi untuk Cegah Berulangnya Bencana
Minggu, 25 Okt 2026, 22:15 WIBJAKARTAÂ - Anggota Komisi XII DPR RI, Rokhmat Ardiyan, mendorong perbaikan tata kelola lingkungan dan penguatan mitigasi untuk mencegah bencana berulang. Menurut dia, upaya penanggulangan bencana perlu dimulai dari pengendalian sumber risiko, bukan hanya melalui bantuan setelah kejadian.
âKetika bencana terjadi berulang kali, kita tidak boleh hanya bertanya bagaimana mempercepat bantuan setelah kejadian. Kita juga harus berani bertanya, apakah tata kelola lingkungan kita sudah cukup baik untuk mencegah risiko yang sama terulang kembali?â ujar Rokhmat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (24/10).
Rokhmat menilai mitigasi bencana perlu menjadi bagian penting dalam perencanaan pembangunan nasional, sejalan dengan semangat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Ia mengingatkan bencana tidak hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah terdampak.
Untuk menekan risiko bencana, Rokhmat mendorong lima langkah strategis yang perlu diperkuat secara terpadu. Langkah tersebut mencakup pemulihan fungsi ekologis hutan dan daerah aliran sungai (DAS), serta penguatan pengawasan tata ruang.
Ia menekankan pentingnya perlindungan ekosistem gambut dan mangrove, integrasi data lingkungan dalam sistem peringatan dini, serta pelibatan masyarakat desa dalam mitigasi bencana. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan sekaligus mengurangi dampak bencana terhadap masyarakat.
Rokhmat juga meminta agar anggaran mitigasi dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk melindungi keselamatan masyarakat. Menurut dia, pencegahan harus berjalan beriringan dengan penanganan darurat dan pemulihan pascabencana.
âJangan sampai kita mengeluarkan anggaran besar untuk memperbaiki kerusakan, tetapi pada saat yang sama membiarkan faktor-faktor yang memperbesar risikonya tetap berlangsung. Pencegahan harus menjadi bagian utama dari perencanaan pembangunan,â ucap dia.
Ia mengatakan bencana di Indonesia disebut didominasi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem. Selain itu, jutaan hektare daerah aliran sungai disebut berada dalam kondisi kritis dan membutuhkan pemulihan ekologis secara terpadu.
Rokhmat menegaskan pemulihan ekosistem dan pembenahan tata kelola lingkungan perlu dilakukan secara terintegrasi untuk memperkuat pengurangan risiko bencana. Pengawasan lingkungan, sistem peringatan dini, dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus melindungi masyarakat. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
BPS Catat Ekspor Papua Barat Turun 22,37 Persen hingga Agustus 2026
-
DPR Minta Pemerintah Tetapkan KLB Karhutla, Paparan Asap Sudah Parah
-
Penantian Panjang Berakhir, 4 Desa di Kutai Timur Akhirnya Merdeka Listrik 24 Jam
-
Regulasi Tak Konsisten, Iklim Usaha Sulit Kondusif
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.