Kemendagri Minta Pemda Masukkan Program Kepemudaan dalam Rencana Pembangunan Daerah

Sabtu, 24 Okt 2026, 18:45 WIB

JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah memperkuat peran Karang Taruna melalui program kepemudaan yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan. Organisasi kepemudaan tersebut dinilai memiliki potensi strategis untuk membantu pemerintah mengembangkan kemampuan generasi muda sekaligus menjawab berbagai persoalan di masyarakat.

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menyampaikan hal itu saat mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam Awarding Night Bulan Bakti Nasional Karang Taruna 2026 di Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Yogyakarta, Jumat (23/10/2026) malam. Acara yang mengusung tema "Bersatu, Bergerak, Berdampak" tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi Karang Taruna dalam pembangunan nasional.

Ket. Foto: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah memperkuat peran Karang Taruna melalui program kepemudaan yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan. Organisasi kepemudaan tersebut dinilai memiliki potensi strategis untuk membantu pemerintah mengembangkan kemampuan generasi muda sekaligus menjawab berbagai persoalan di masyarakat. — Sumber: Kemendagri

"Kemendagri berkomitmen untuk mendukung penguatan Karang Taruna sebagai wadah pemberdayaan generasi muda, dan kekuatan penggerak pembangunan khususnya di tingkat desa dan kelurahan. Kita menginginkan Karang Taruna ini mampu mengembangkan potensi pemuda menjadi mitra pemerintah dalam penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat," kata Wiyagus.

Menurut Wiyagus, besarnya jumlah penduduk usia produktif di Indonesia perlu diimbangi dengan upaya pemberdayaan pemuda yang terarah. Karang Taruna dapat menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan keterampilan, berpartisipasi dalam kegiatan sosial, serta mendukung pelaksanaan program pemerintah di tingkat lokal.

Wiyagus menjelaskan, penguatan Karang Taruna memiliki landasan hukum, di antaranya Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Ia menegaskan bahwa pemberdayaan organisasi kepemudaan berkaitan dengan urusan pemerintahan wajib non-pelayanan dasar yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.

Karena itu, pemerintah provinsi serta kabupaten/kota didorong memasukkan program kepemudaan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut mencakup Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Artinya, masing-masing pemerintah daerah dari mulai provinsi dan kabupaten/kota wajib hukumnya untuk memasukkan program kepemudaan ini dalam rencana penyusunan, rencana RKPD, kemudian juga Renstra OPD, kemudian juga dalam RPJMD, tadi paling atas sebetulnya, dan APBD," tambahnya.

Selain mendorong perencanaan program, Wiyagus menilai Karang Taruna perlu mengambil peran lebih besar dalam menghadapi bonus demografi dan dinamika geopolitik global. Keterlibatan pemuda dinilai penting untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia sekaligus mendukung agenda nasional pemerintah.

Ia mengaitkan peran tersebut dengan Asta Cita keempat, yang menitikberatkan pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta peningkatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas. Karang Taruna juga diharapkan berkontribusi dalam program hilirisasi dan pembangunan dari desa untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi serta mengurangi kemiskinan.

"Para pemuda Karang Taruna ini mendapatkan tempat tersendiri dalam misi Bapak Presiden. Kemudian juga bagaimana Karang Taruna harus terlibat dalam program hilirisasi dalam mereka meningkatkan nilai tambah, membangun dari desa dalam mereka mengurangi kemiskinan," terangnya.

Di akhir sambutannya, Wiyagus mengajak pemerintah, organisasi kepemudaan, dan berbagai pemangku kepentingan memperkuat kelembagaan Karang Taruna serta memperluas kemitraan. Ia berharap organisasi tersebut terus berkembang sebagai penggerak pembangunan yang berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat dari tingkat desa hingga nasional.

"Saya berharap Karang Taruna terus tumbuh menjadi kekuatan penggerak pembangunan desa, kelurahan, daerah, dan bangsa," pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Sosial sekaligus Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Agus Jabo Priyono, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna sekaligus Wakil Ketua Komisi I DPR RI G. Budisatrio Djiwandono, serta Wakil Ketua Umum PNKT Gusti Kanjeng Ratu Hayu.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.