Ongkos Produksi Beras Membengkak, Petani Makin Terhimpit?
Jumat, 23 Okt 2026, 19:00 WIBJAKARTA â Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyoroti tingginya biaya produksi beras di dalam negeri yang saat ini mencapai Rp12.000 hingga Rp14.000 per kilogram.
Angka tersebut jauh melampaui biaya produksi di negara tetangga seperti Thailand dan Vietnam yang berada di kisaran Rp4.000 per kilogram.
Saat berbicara dalam pembukaan pameran pertanian Agrinex di Jakarta, Jumat (23/10), Zulkifli menilai ketimpangan biaya produksi tersebut menjadi tantangan besar bagi produktivitas serta tingkat kesejahteraan petani lokal.
Kondisi tersebut berdampak pada tingginya ketergantungan pasokan luar negeri, di mana Indonesia tercatat mengimpor sekitar 4,5 juta ton beras pada 2024.
Menurut Zulkifli, masalah utama rendahnya indeks pertanaman berakar pada pengelolaan irigasi dan akses sarana produksi yang belum optimal.
Ia menyebutkan dari total 7,4 juta hektare luas sawah nasional, luas tanamnya hanya mencapai 10 juta hektare karena mayoritas lahan hanya ditanami satu kali dalam setahun.
âKenapa irigasi enggak diurus? Karena dibagi, aturannya ada. 1.000 hektare oleh bupati, 3.000 hektare oleh gubernur. Nah bupati gubernur kan enggak bangun irigasi, tapi bangun jalan. Akhirnya irigasinya rusak. Produksi kita kecil. Kita perbaiki,â kata Zulkifli.
Selain persoalan irigasi, ketidakefisienan juga dipicu oleh rumitnya alur penebusan pupuk bersubsidi bagi petani, padahal rasio penggunaan pupuk sangat menentukan hasil panen.
Guna mengatasi hambatan tersebut sekaligus memangkas biaya produksi menuju swasembada pangan, Zulkifli menegaskan bahwa pemerintah melakukan reformasi regulasi secara masif dari hulu ke hilir.
Salah satu langkah yang diambil adalah menyederhanakan birokrasi penyaluran pupuk bersubsidi yang selama ini dinilai sangat berbelit-belit.
"Dulu aturan pupuk sangat rumit, ada 145 aturan yang melibatkan izin bupati hingga gubernur. Sekarang kita pangkas menjadi hanya tiga aturan lewat Peraturan Presiden (Perpres). Hasilnya, penyerapan pupuk bersubsidi langsung naik dari 6 juta ton menjadi 9,5 juta ton," ungkapnya.
Di samping pemangkasan aturan pupuk dan pembenahan tata kelola irigasi daerah, pemerintah juga merevisi regulasi harga pembelian gabah di tingkat petani menjadi Rp6.500 per kilogram tanpa persyaratan kadar air.
Menurut dia, intervensi kebijakan tersebut berhasil mendongkrak Nilai Tukar Petani (NTP) dari angka 116 menjadi 131.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Anggota DPR Nilai 20 Persen APBN Cukup Wujudkan Pendidikan Gratis
-
Gol Injury Time Gabriel Martinelli Antar Brasil Singkirkan Jepang dan Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026
-
Gonzalo Garcia Resmi Dikontrak Fulham dari Real Madrid
-
Barcelona Bikin Getafe Tak Berdaya! Kemenangan 3-0 Jaga Catatan Sempurna
-
Jalur Kereta Kalisat-Panarukan Bakal Aktif Lagi? BTP Siap Beri Dukungan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.