Jangan Sampai Tersandung Administrasi, UMKM Diminta Kuasai Prosedur Karantina

Jumat, 23 Okt 2026, 20:45 WIB

JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan, pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan karantina dapat meningkatkan daya saing, serta mengurangi hambatan dagang produk UMKM Indonesia, terutama dalam menembus pasar ekspor.

“Bagi UMKM, pemahaman terhadap prosedur dan persyaratan karantina dapat membantu mengurangi hambatan dalam proses perdagangan serta meningkatkan kesiapan produk memasuki pasar ekspor,” ujarnya dalam Indonesia Quarantine Expo 2026, Jakarta, Jumat (23/10).

Ket. Foto: ilustrasi-Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memasak abon ikan tuna dan ayam untuk MBG di rumah produksi BMS, Kota Gorontalo, Gorontalo. — Sumber: ANTARA/ Adiwinata Solihin.

Menurut dia, kehadiran Badan Karantina Indonesia (Barantin) tidak hanya penting untuk melindungi sumber daya hayati, tetapi juga mendampingi pelaku UMKM melalui peningkatan pemahaman mengenai persyaratan perdagangan dan karantina.

Maman berharap Barantin dapat bekerja sama dengan Kementerian UMKM dalam memberikan pendampingan, termasuk melalui peningkatan literasi hukum, manajemen, serta pemahaman mengenai standar yang harus dipenuhi untuk memasuki pasar global.

Ia menjelaskan, Indonesia memiliki beragam produk potensial yang berasal dari sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri pengolahan. Potensi tersebut dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik maupun internasional.

Namun, untuk memanfaatkan peluang tersebut, pelaku UMKM perlu mempersiapkan produknya agar sesuai dengan persyaratan di negara tujuan ekspor.

Selain pendampingan, Maman menekankan pentingnya penguatan layanan digital untuk mempermudah pelaku UMKM memperoleh informasi dan mengakses layanan yang dibutuhkan.

Kementerian UMKM, lanjutnya, terus memperkuat transformasi digital melalui sistem SAPA UMKM sebagai platform layanan terpadu yang mendukung penyediaan informasi, akses program pembinaan, serta kemudahan layanan bagi pelaku usaha.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian UMKM mendorong sinergi antara SAPA UMKM dan Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology (BEST TRUST), sistem layanan digital milik Barantin.

Menurut Maman, integrasi kedua sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah pelaku UMKM dalam memperoleh informasi mengenai persyaratan perkarantinaan.

Maman menegaskan, kolaborasi antarlembaga diperlukan untuk memperluas akses pasar, meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat daya saing produk, serta mempermudah pelaku UMKM memperoleh dukungan pembiayaan.

Selain itu, ia menyoroti peran usaha menengah sebagai agregator yang dapat membantu mengonsolidasikan produk UMKM, menjaga konsistensi pasokan, memperluas jaringan distribusi, dan menghubungkan usaha mikro dan kecil dengan rantai pasok yang lebih luas.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.