Tindaklanjuti Arahan Presiden, Menteri PU Kebut 2.300 Km Jalan Perbatasan Kalimantan-Malaysia

Kamis, 22 Okt 2026, 23:12 WIB

MALINAU - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan jalan perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang 2.300 kilometer. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar konektivitas darat di Kalimantan Border tuntas akhir 2028.

Hal itu ditegaskan Menteri PU Dody Hanggodo saat mengunjungi titik nol Long Bawan sekaligus meninjau trase jalan penghubung Malinau menuju perbatasan di Kecamatan Krayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, Kamis (22/10).

Ket. Foto: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat penanganan jalan perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang 2.300 kilometer. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar konektivitas darat di Kalimantan Border tuntas akhir 2028 — Sumber: istimewa

“Saya sebenarnya hanya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, beberapa hari lalu beliau berpesan kepada saya untuk menuntaskan jalan di perbatasan Kalimantan dengan Malaysia sepanjang total 2.300-an kilometer itu bisa selesai di akhir 2028,” kata Menteri Dody.

Jalan perbatasan yang dipercepat penanganannya melintasi tiga provinsi, yakni Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Barat.

Menteri Dody menjelaskan, pengerjaan akan dilakukan bertahap. Pada fase pertama, Kementerian PU akan menangani sepanjang 300 kilometer dalam waktu dekat.

“Pada fase I ada 300 kilometer akan kita kerjakan dalam waktu dekat. InsyaAllah ini akan kita kerjakan sampai tahun 2028, karena ini menjadi arahan Pak Presiden juga,” ujarnya.

Untuk memastikan target tercapai, Dody meminta jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Utara menginventarisasi seluruh kebutuhan, termasuk titik yang belum masuk program, seperti penanganan longsor hingga akses menuju bandara.

Selain mengejar penyelesaian koridor perbatasan, Kementerian PU juga mendorong peningkatan standar teknis jalan nasional di Kabupaten Malinau. Menteri Dody meminta lebar badan jalan nasional distandarkan menjadi 7 meter.

“Memang jalan nasional tadi kurang lebar, jadi saya minta itu tadi distandarkan jalan nasional semua jadi lebar 7 meter. Jadi sisi kanan dan kirinya untuk drainase dan seterusnya itu tergantung kondisi lahannya, kalau memang ada mesti 2 meter, kalau tidak ada 1 meter pun cukup untuk drainase,” jelasnya.

Tak hanya konektivitas jalan, Kementerian PU juga akan membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan yang berbatasan langsung dengan Sabah, Malaysia.

"Tadi saya ke Malinau, kemudian mampir di salah satu kecamatan di Nunukan untuk melihat jalan di perbatasan. Kemudian pos lintas batasnya juga harus segera dibangun karena saya lihat belum dibangun. Jadi nanti kita akan bangun juga pos lintas batasnya," tuturnya.

Menurut Dody, pembangunan PLBN harus dipandang sebagai bagian dari strategi membangun kawasan perbatasan yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Melalui percepatan pembangunan infrastruktur di perbatasan Kalimantan, Kementerian PU menargetkan terwujudnya konektivitas yang lebih baik dan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan sebagai beranda depan Indonesia sekaligus memperkuat kedaulatan negara.

  • Kementerian PU
  • Presiden Prabowo Subianto
  • indonesia malaysia
  • pembangunan jalan perbatasan

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.