Pemkot Bogor Tunda Penutupan Jalan untuk Pembangunan JPO MA Salmun

Kamis, 22 Okt 2026, 15:37 WIB

KOTA BOGOR -- Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menunda penutupan jalan di kawasan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, untuk pembangunan jembatan penyeberangan orang (JPO) karena sosialisasi kepada masyarakat belum maksimal.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin di Bogor, Kamis, mengatakan penundaan dilakukan untuk memastikan warga, khususnya di Jalan Ardio, Kelurahan Cibogor, tetap memiliki akses mobilitas selama proses pembangunan berlangsung.

Ket. Foto: Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meninjau penertiban kawasan MA Salmun, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (22/10). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkot Bogor

"Penutupan besok ditunda dulu. Besok kami buat pertemuan dengan perwakilan masyarakat," kata Jenal usai meninjau penertiban kawasan MA Salmun.

Menurut dia, sebagian ruas jalan di depan akses masuk Jalan Ardio semula direncanakan ditutup sebagai bagian dari persiapan pembangunan JPO yang akan menggantikan perlintasan sebidang kereta api di kawasan tersebut.

Namun, rencana tersebut belum dapat dilaksanakan karena pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat memahami perubahan akses jalan serta rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan.

"Sosialisasi ini tahapan yang sangat sakral dan tidak bisa dilakukan secara mendadak tanpa sosialisasi," ujarnya.

Jenal meminta dinas terkait bersama camat dan lurah melakukan komunikasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebelum menetapkan jadwal penutupan jalan.

Ia menegaskan perlintasan sebidang di kawasan MA Salmun saat ini belum ditutup sepenuhnya. Penutupan baru akan dilakukan setelah terdapat kesepakatan mengenai rekayasa lalu lintas dan akses alternatif bagi warga.

Pembangunan JPO tersebut merupakan bagian dari penataan kawasan menyusul rencana PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup perlintasan sebidang di Jalan MA Salmun.

Sebagai persiapan, Pemkot Bogor mulai melakukan sterilisasi kawasan dengan menertibkan sejumlah bangunan semipermanen milik pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

Penertiban melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, unsur kewilayahan, serta TNI dan Polri.

Jenal menjelaskan sekitar 120 pedagang terdampak penertiban tersebut. Pemerintah daerah telah memberikan surat pemberitahuan sebanyak tiga kali sekaligus menawarkan relokasi ke Pasar Kebon Kembang.

Saat ini, tersedia sekitar 300 los atau kios kosong di Blok A, C dan D Pasar Kebon Kembang yang dapat dimanfaatkan para pedagang. Pemkot Bogor juga meminta agar biaya sewa ditetapkan serendah mungkin.

"Pemerintah tidak hanya membongkar, tetapi juga menawarkan solusi. Mengangkat derajat pedagang dari berjualan di pinggir jalan menjadi pedagang resmi di dalam pasar," katanya.

Selain menyiapkan relokasi pedagang, Pemkot Bogor juga mendorong keterlibatan masyarakat sekitar dalam pelaksanaan pembangunan JPO MA Salmun.

Berdasarkan kesepakatan yang disampaikan, sekitar 30 warga setempat direncanakan mendapat kesempatan bekerja dalam proyek pembangunan tersebut.

Jenal menegaskan pemerintah daerah tidak melarang masyarakat menjalankan kegiatan usaha, tetapi aktivitas perdagangan harus dilakukan di lokasi yang telah disediakan agar tidak mengganggu pembangunan maupun ketertiban kawasan.

  • pembangunan jpo bogor

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.