KIM Depok Ajak 63 Kelurahan Sebarkan Informasi Positif dan Promosikan Potensi Lokal hingga Nasional

Kamis, 22 Okt 2026, 00:02 WIB

Depok - Ketua Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Kota Depok, Adin HD, mengajak seluruh KIM di 63 kelurahan untuk aktif menyebarluaskan informasi positif dan inspiratif, mulai dari lingkungan masyarakat hingga tingkat nasional.

"KIM memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi dari tingkat akar rumput kepada masyarakat luas. Berbagai kegiatan komunitas, potensi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), hingga aktivitas warga dapat dipublikasikan melalui platform informasi yang dimiliki KIM," kata Adin di Depok, Rabu (21/10).

Ket. Foto: Balaikota Depok. — Sumber: Antara

Ia mengatakan kolaborasi dengan pemerintah kelurahan dan kecamatan menjadi kunci untuk memperluas jangkauan informasi mengenai kegiatan masyarakat dan potensi lokal.

“Setiap kegiatan dari komunitas masyarakat ini punya manfaat. Artinya, hal-hal baik yang ada di kelurahan bisa disampaikan ke luar. Bisa juga dibagikan melalui Diskominfo Kota Depok, bahkan sampai Diskominfo Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.

Menurut Adin, KIM juga dapat menjadi sarana promosi bagi komunitas dan pelaku usaha lokal. Potensi ikan hias di wilayah Bojongsari, misalnya, serta komunitas tanaman hias dapat diperkenalkan kepada masyarakat di luar Kota Depok.

“Melalui kolaborasi ini, informasi mengenai potensi lokal diharapkan tidak hanya berhenti di lingkungan kelurahan, tetapi juga menjangkau komunitas serupa di daerah lain,” jelasnya.

Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama pengurus KIM tingkat kelurahan dengan lurah serta pihak kecamatan agar informasi mengenai kegiatan positif masyarakat dapat dihimpun dan disebarluaskan secara lebih menyeluruh.

Adin juga mengingatkan pengurus KIM agar tidak hanya menunggu arahan dalam menjalankan kegiatan. Inisiatif dan kreativitas diperlukan agar setiap KIM dapat berperan aktif menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kita ini tidak harus menunggu perintah, tetapi harus ada keinginan dari masing-masing kawan-kawan KIM di tingkat kelurahan,” tegasnya.

Di sisi lain, Adin menyebutkan bahwa dari total 63 kelurahan di Kota Depok, baru lebih dari 20 kelurahan yang telah melakukan registrasi melalui sistem Diskominfo di tingkat pusat. Proses registrasi tersebut masih berlangsung secara bertahap.

Ia berharap seluruh KIM di Kota Depok terus berkembang dan memaksimalkan pemanfaatan media informasi, termasuk situs web lokal yang telah tersedia. Dengan demikian, informasi positif dan potensi masyarakat Depok dapat menjangkau khalayak yang lebih luas.

  • Kota Depok

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.