• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Jobstreet by Seek Dorong K...

Jobstreet by Seek Dorong Keamanan Rekrutmen Digital, Ingatkan Risiko Kebocoran Data

Kamis, 22 Okt 2026, 23:30 WIB

JAKARTA — Jobstreet by Seek mendorong perusahaan dan pencari kerja memperkuat perlindungan data dalam proses rekrutmen digital. Upaya ini dinilai penting karena proses perekrutan melibatkan pertukaran berbagai informasi pribadi, mulai dari data kontak dan riwayat pekerjaan hingga kredensial untuk mengakses akun.

Dalam rangka Cybersecurity Awareness Month yang diperingati setiap Oktober, Jobstreet by Seek menyoroti pentingnya membangun ekosistem rekrutmen digital yang aman melalui tanggung jawab bersama perusahaan, perekrut, platform, dan pencari kerja.

Ket. Foto: Ilustrasi serangan siber. Jobstreet by Seek mengingatkan perusahaan dan pencari kerja untuk melindungi data pribadi dalam proses rekrutmen digital melalui kebiasaan keamanan siber dan pengelolaan data yang lebih aman. — Sumber: Istimewa

Laporan Lanskap Keamanan Siber Indonesia 2024 dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 330.527.636 anomali trafik siber di Indonesia sepanjang 2024. Sementara itu, laporan INTERPOL Asia and South Pacific Cyberthreat Assessment Report 2025/2026 mencatat lebih dari 135.000 serangan terkait ransomware di kawasan Asia dan Pasifik Selatan pada 2024.

Angka tersebut menunjukkan besarnya aktivitas mencurigakan di ruang digital. Namun, anomali trafik tidak selalu berarti insiden keamanan yang telah terkonfirmasi. Karena itu, perusahaan dan individu perlu membangun kebiasaan keamanan yang dapat mengurangi risiko kebocoran, pencurian, maupun penyalahgunaan data.

Dalam proses rekrutmen, perusahaan dan perekrut bertanggung jawab menjaga informasi kandidat melalui pengaturan akses dan tata kelola data yang tepat. Kebocoran dapat berdampak pada privasi pencari kerja, kepercayaan terhadap perusahaan, serta kelancaran proses perekrutan. Akun perekrut yang tidak terlindungi juga berpotensi menjadi pintu masuk bagi pihak yang tidak berwenang untuk mengakses sistem dan informasi internal.

Di sisi lain, pencari kerja perlu berhati-hati dalam membagikan informasi melalui CV dan profil profesional. Data seperti nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening, alamat rumah lengkap, tanggal lahir lengkap, serta informasi kontak pihak lain berisiko disalahgunakan jika tersebar tanpa kebutuhan yang jelas.

Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk rekayasa sosial, pengambilalihan akun, hingga penyalahgunaan identitas. Oleh karena itu, pencari kerja perlu memperlakukan jejak digital sebagai bagian dari aset profesional yang harus dijaga.

Integrasi Platform untuk Membatasi Penyebaran Data

Selain mengingatkan pentingnya kebiasaan keamanan, Jobstreet by Seek menyoroti peran teknologi dalam membantu melindungi informasi selama proses perekrutan. Melalui pembaruan integrasi platform, sejumlah tahapan rekrutmen dapat dilakukan dalam satu lingkungan, mulai dari pencarian kandidat yang relevan, penyusunan daftar kandidat terpilih (shortlisting), hingga tahapan penyaringan tertentu dengan dukungan AI agentik.

Pengintegrasian proses tersebut dapat mengurangi kebutuhan memindahkan informasi kandidat ke berbagai kanal atau perangkat eksternal. Dengan demikian, penyebaran salinan data di luar lingkungan platform dapat dibatasi.

Platform ini juga dirancang untuk membantu perekrut bekerja lebih efisien, sementara keputusan strategis dalam proses perekrutan tetap berada di tangan manusia.

Jobstreet by Seek turut menghadirkan Seek Pass, fitur yang memungkinkan pencari kerja menampilkan hasil verifikasi identitas, riwayat pekerjaan, pendidikan, atau kredensial lain yang didukung langsung pada profil Jobstreet. Melalui fitur ini, kandidat dapat membagikan informasi terverifikasi sesuai persetujuan pengguna tanpa harus berulang kali mengirimkan salinan dokumen sensitif melalui email.

Tiga Langkah Melindungi Data Saat Melamar Kerja

Jobstreet by Seek juga mengingatkan pencari kerja agar melakukan sejumlah langkah pencegahan sebelum mengunggah CV atau berkomunikasi dengan perekrut. Salah satunya adalah membatasi informasi pribadi yang dicantumkan dalam dokumen lamaran.

Pertama, pencari kerja perlu menerapkan prinsip minimalisasi data (data minimization). Informasi yang tidak diperlukan pada tahap awal rekrutmen, seperti NIK, nomor rekening, alamat rumah lengkap, dan tanggal lahir lengkap, sebaiknya tidak dicantumkan. Alamat dapat ditulis sebatas kota atau wilayah domisili. Pencari kerja juga perlu meminta izin sebelum mencantumkan informasi kontak orang yang dijadikan referensi.

CV sebaiknya dibagikan melalui kanal resmi dan platform tepercaya, bukan disebarluaskan secara terbuka di media sosial atau situs publik tanpa alasan yang jelas. Pencari kerja dapat menyiapkan versi CV berbeda sesuai kebutuhan agar informasi yang dibagikan tetap relevan dengan tujuan penggunaannya.

Kedua, pencari kerja perlu memperkuat keamanan akun (account hardening). Caranya antara lain menggunakan kata sandi yang kuat dan unik untuk setiap layanan serta mengaktifkan autentikasi multifaktor (MFA) pada akun email dan platform karier yang menyediakan fitur tersebut. Pengelola kata sandi dan passkey juga dapat dimanfaatkan apabila tersedia.

Penggunaan kata sandi yang sama untuk beberapa akun perlu dihindari. Jika salah satu akun terekspos, penggunaan ulang kredensial dapat meningkatkan risiko akses tidak sah terhadap akun lainnya.

Ketiga, pencari kerja perlu menjaga keamanan perangkat dan jaringan yang digunakan untuk melamar kerja. Aktivitas masuk ke portal karier atau pengiriman dokumen sebaiknya dilakukan melalui koneksi yang aman. Jika harus menggunakan jaringan Wi-Fi publik, pencari kerja perlu berhati-hati terhadap risiko penyadapan data. Peramban dan sistem perangkat juga perlu diperbarui secara berkala untuk mengurangi risiko akibat celah keamanan.

Penggunaan alamat email khusus untuk aktivitas melamar kerja dapat menjadi langkah tambahan. Selain memisahkan komunikasi rekrutmen dari akun utama, cara ini membantu pencari kerja memantau pesan dan aktivitas yang tidak biasa.

Jobstreet by Seek menekankan bahwa perlindungan data perlu menjadi bagian dari perjalanan karier, bukan hanya tanggung jawab tim teknologi informasi. Tata kelola yang baik di perusahaan, penggunaan platform secara bertanggung jawab, serta kebiasaan keamanan yang tepat di sisi pencari kerja diharapkan dapat mendukung proses rekrutmen digital yang lebih aman dan membangun kepercayaan seluruh pihak.

  • keamanan siber
  • Perlindungan Data Pribadi
  • Jobstreet by Seek
  • Pencari Kerja
  • Seek Pass
  • literasi digital
  • keamanan digital
  • rekrutmen digital
  • kebocoran data
  • Perekrutan Karyawan
  • Keamanan Data Pelamar
  • Cybersecurity Awareness Month

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.