Banjir Keramik Impor Harga Murah, Menperin Sarmuji Perketat SNI dan Dorong Antidumping
Kamis, 22 Okt 2026, 13:44 WIBJAKARTA- Masuknya keramik impor dengan harga sangat murah mengancam daya saing industri nasional. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji pun bergerak cepat memperketat masuknya produk impor melalui SNI dan mengusulkan kebijakan antidumping baru.
Langkah ini ditegaskan Sarmuji usai menerima audiensi Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) di Jakarta, Rabu (21/10).
"Industri keramik kita berkembang sangat baik. Hampir semua jenis keramik sudah mampu diproduksi di dalam negeri. Namun, masih ada persoalan perlindungan produk dalam negeri dari serbuan impor," kata Sarmuji.
Menurutnya, praktik perdagangan tidak sehat lewat dumping harus dilawan agar tercipta persaingan adil. Saat ini, produk keramik asal China sudah dikenakan bea masuk antidumping. Namun, Sarmuji menilai potensi dumping dari negara lain, termasuk India, perlu diteliti.
"Kami akan mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk meneliti kembali negara-negara yang berpotensi melakukan dumping, khususnya produk keramik. Kalau terbukti, tentu harus dikenakan tindakan sesuai ketentuan," tegasnya.
Selain antidumping, Kemenperin memperkuat benteng lewat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kebijakan teknis lainnya.
"Kementerian Perindustrian sudah memperketat masuknya keramik impor, baik melalui SNI maupun kebijakan lainnya. Kami menjalankan tugas negara untuk melindungi produk dalam negeri. Produk yang sudah mampu diproduksi oleh industri nasional tentu akan kami lindungi semaksimal mungkin," ujarnya.
Menperin juga memastikan perlindungan terhadap petugas Kemenperin yang menjalankan pengawasan dan perizinan dari intimidasi pihak yang berkepentingan terhadap impor. Relaksasi hanya akan diberikan secara sangat selektif untuk jenis keramik yang memang belum bisa diproduksi di dalam negeri.
Memberi Dampak
Ketua Umum ASAKI Edy Suyanto menyebut kebijakan pengetatan impor ini sudah membuahkan hasil nyata. Indonesia berhasil naik peringkat dari produsen keramik terbesar ketujuh menjadi kelima dunia, setelah China, India, Brasil, dan Vietnam.
"Peningkatan peringkat ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah, terutama melalui penerapan bea masuk antidumping dan pengetatan impor. Kebijakan tersebut sangat efektif dalam melindungi industri keramik nasional dan mendorong peningkatan utilisasi produksi, ketika sejumlah negara lain justru mengalami tren penurunan," jelas Edy.
Bahkan, kebijakan itu mendorong transformasi importir menjadi produsen. Salah satu contoh perusahaan membangun pabrik keramik di Subang dan berencana membangun pabrik baru di Jawa Timur tahun depan dengan total kapasitas grup mencapai 140 ribu meter persegi per hari.
Secara keseluruhan, kapasitas terpasang industri keramik nasional pada 2026 telah mencapai 686 juta meter persegi, dengan utilisasi diproyeksikan naik dari 73% pada 2025 menjadi 75% pada 2026 atau setara produksi 510 juta meter persegi.
Dukungan juga datang dari sisi energi. Kemenperin bersama ASAKI terus memperjuangkan kepastian pasokan gas yang kompetitif. Saat ini alokasi gas 73% dari kebutuhan, namun gangguan suplai September-Oktober membuat harga rata-rata melonjak dari idealnya 8â8,5 dolar AS menjadi 11 dolar AS per MMBTU di Oktober.
"Dengan dukungan pasokan gas yang lancar dan perlindungan pasar domestik yang konsisten, industri keramik nasional akan semakin kuat," tutup Sarmuji.
- Kementerian Perindustrian
- Industri Keramik Indonesia
- standar nasional Indonesia (SNI)
- Pasokan Energi
- Barang Impor
- Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT)
- Antidumping
- muhammad sarmuji
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
IKM Hijau Jadi Masa Depan, Kemenperin Siapkan Akses Pasar dan Pembiayaan Berkelanjutan
-
BBM Langka di Sejumlah Daerah, Segera Benahi Distribusi
-
Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
-
Memperketat Pemantauan Titik Api di sekitar Bandara Udara Karel Sadsuitubun
-
Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.