Pembahasan Anggaran Jangan Terlalu Mepet Waktunya

Rabu, 21 Okt 2026, 01:10 WIB

BEKASI – Anggaran harus disiapkan secara lebih tepat dan lebih matang, untuk menuntaskan sejumlah program pembangunan, sehingga mengurangi risiko hambatan penyerapan pembiayaan fiskal daerah. “Pembahasan anggaran harus dievaluasi supaya lebih tepat sasaran,” harap Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Ungkapan ini disampaikan usai penandatanganan kesepakatan perubahan APBD 2026, di Bekasi, Selasa (20/10). Diamengatakan, pembahasan anggaran antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD yang terlalu dekat dengan batas waktu, berisiko menghambat optimalisasi penyerapan anggaran.

Ket. Foto: Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja (kedua dari kanan) menyerahkan berita acara penandatanganan kesepakatan APBD Perubahan 2026 hasil evaluasi gubernur kepada Ketua DPRD berikut jajaran pimpinan di gedung legislatif setempat, Senin (19/10). — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Untuk itu, dia minta, ke depan jangan sampai dilakukan dalam injury time. Waktunya harus dipersiapkan lebih baik sehingga semua tahapan bisa berjalan sesuai dengan jadwal. “Dengan begitu, anggaran yang sudah direncanakan dapat terserap untuk merealisasikan pembangunan secara optimal,” tandas Asep.

Lebih jauh Asep menegaskan, Pemkab Bekasi akan memperkuat koordinasi antara TAPD, sekretaris daerah dan DPRD sejak awal pembahasan anggaran. Harapannya, agar kebutuhan administrasi, pembahasan, hingga penetapan anggaran tidak menumpuk di akhir tahapan.

“Kita akan terus berkomunikasi dengan pimpinan DPRD dan memperkuat koordinasi TAPD. Ke depan, semua harus dipersiapkan lebih matang agar pembahasan tidak lagi mepet dengan batas waktu,” ujar dia.

Asep memastikan hasil evaluasi menjadi pembelajaran bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kedisiplinan dalam perencanaan maupun pengelolaan anggaran. Dengan begitu, program-program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan sesuai dengan skala prioritas.

“Terpenting, program kerja tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Kita jadikan evaluasi ini sebagai pembelajaran, agar ke depan perencanaan lebih baik dan pelaksanaan pembangunan bisa berjalan maksimal,” katanya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menyepakati penyesuaian anggaran hasil evaluasi gubernur. Postur APBD Murni 2026 di sektor pendapatan daerah senilai Rp7,8 triliun diubah menjadi Rp7,7 triliun di APBD Perubahan tahun yang sama.

Penurunan karena ada sekitar Rp168 miliar yang tidak terserap. Ini menjadi catatan bagi kita untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran ke depan. 

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron Hanas, menyebut ketepatan pembahasan anggaran menjadi catatan bersama antara legislatif dan eksekutif. Kedua pihak menyepakati untuk pembahasan serupa ke depan dapat dimulai lebih awal.

“Ini menjadi evaluasi bersama. Tahapan yang sudah ditentukan dalam pembahasan APBD ke depan harus lebih disesuaikan agar proses pembangunan mempunyai waktu yang lebih panjang,” katanya. Menurut Ade, DPRD telah beberapa kali menyampaikan surat agar pembahasan anggaran perubahan dapat dimulai lebih awal, pada bulan Juli.

Dengan jadwal lebih terencana, pembahasan dapat diselesaikan lebih cepat sehingga pelaksanaan program di daerah tidak terkendala keterbatasan waktu. “Kami berharap, pembahasan bisa dilakukan mulai Juli. Kalau tahapan itu berjalan sesuai dengan jadwal, pada akhir Agustus sudah bisa dilakukan distribusi sehingga daerah memiliki waktu lebih banyak untuk melaksanakan program pembangunan,” katanya.

  • APBD 2026

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.