Indeks Kerukunan Umat Beragama Cetak Rekor Tertinggi

Rabu, 21 Okt 2026, 03:17 WIB

JAKARTA - Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengapresiasi kinerja Kementerian Agama (Kemenag) karena institusi tersebut berhasil mencetak rekor Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) tertinggi melalui penguatan peran agama sebagai kekuatan pemersatu bangsa.

“Kemenag telah berhasil meningkatkan agama sebagai alat persatuan nasional. Itu yang luar biasa saya lihat,” kata Kepala Bakom RI Syahganda Nainggolan dalam keterangannya dikutip di Jakarta, Selasa (20/10).

Ket. Foto: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI Syahganda Nainggolan (kiri) memberikan keterangan dalam konferensi pers capaian kinerja dua tahun Kementerian Agama di Jakarta, Senin (19/10/2026). — Sumber: Antara

Pengukuran Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) yang dilakukan bersama Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat Universitas Indonesia pada 2025 mencapai skor 77,89 yang merupakan angka tertinggi sejak 2015.

Survei tersebut mengukur tiga dimensi utama yang meliputi toleransi dengan skor 88,82, kesetaraan 79,35, dan kebersamaan 65,49.

Selain memperkuat kerukunan antarumat beragama, Syahganda juga menyoroti upaya kementerian tersebut dalam menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai landasan pembentukan karakter masyarakat untuk menjauhi praktik rasuah.

“Yang kedua, telah berhasil menjadikan agama sebagai alat pembebasan dari budaya korupsi,” ujar Syahganda. Langkah antikorupsi tersebut diwujudkan secara konkret melalui penggodokan kebijakan digitalisasi birokrasi guna menekan transaksi tunai dan meminimalisasi pertemuan tatap muka.

Kementerian juga telah berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meluncurkan buku pendidikan antikorupsi lintas agama serta membentuk Forum Penyuluh Antikorupsi bagi tenaga pendidik. “Yang ketiga, agama itu ikut berperan serta dalam memajukan human development, human capital, seperti pembelajaran jarak jauh, beasiswa, dan lain-lain,” katanya.

Pada sektor pemberdayaan ekonomi dan pendidikan, kementerian mencatat pengumpulan dana wakaf sebesar 4,7 triliun rupiah untuk mendukung kesejahteraan umat. Sementara itu, Program Indonesia Pintar (PIP) Kemenag pada tahun 2026 direncanakan menyasar 2.607.195 peserta didik dengan alokasi anggaran mencapai 2,08 triliun rupiah.

Merespons berbagai capaian dan apresiasi tersebut, Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pihaknya terus berkomitmen mewujudkan tata kelola birokrasi yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik demi mendukung ekosistem pendidikan nasional. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.