Digitalisasi Proses Rekrutmen, Disnaker Samarinda Luncurkan Aplikasi Pasar Kerja Online Tepian
Rabu, 21 Okt 2026, 12:36 WIBSAMARINDA â Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pasar Kerja Online Tepian (Temukan Pekerjaan Impian Anda) untuk mendigitalisasi proses rekrutmen melalui fitur pencocokan otomatis antara pencari kerja dan perusahaan.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, di Samarinda, Rabu (21/10), menekankan pentingnya integrasi data pencari kerja dengan kebutuhan dunia usaha agar proses penempatan tenaga kerja menjadi lebih tepat sasaran.
"Kompetensi dan kualifikasi harus menjadi pertimbangan utama dalam penerimaan tenaga kerja, sehingga penempatan pekerja benar-benar sesuai dengan kebutuhan perusahaan," ujar Saefuddin saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Samarinda Work Connect di Samarinda.
Ia mengapresiasi inovasi Disnaker lainnya, seperti program Si Jempol Naker yang proaktif mengunjungi perusahaan demi memperoleh data kebutuhan tenaga kerja secara berkala.
Pemkot Samarinda berharap pelatihan kerja tidak sekadar menghasilkan sertifikat, melainkan berlanjut hingga peserta mendapatkan kesempatan kerja yang nyata.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Samarinda Yuyum Puspitaningrum menjelaskan aplikasi Tepian dikembangkan untuk memfasilitasi penyampaian informasi lowongan kerja sekaligus mendukung fitur auto-matching.
Sistem tersebut menuntut keaktifan perusahaan dalam memperbarui informasi lowongan, sementara pencari kerja dapat lebih mudah menemukan posisi yang sesuai dengan kompetensi mereka.
"Dari 40 perusahaan yang diundang, sebanyak 33 perusahaan hadir dalam kegiatan ini. Partisipasi mereka diharapkan dapat memperkuat ketersediaan data pasar kerja sekaligus membantu pemerintah memahami kebutuhan sektor industri secara menyeluruh," kata Yuyum.
Pada kesempatan itu, Yuyum juga memperkenalkan program Perusahaan Usaha Bertuah, Pekerja Rentan Terlindungi (Sertakan). Program kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan ini memfasilitasi pembayaran iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan oleh pihak perusahaan.
Ia mengimbau pelaku usaha untuk memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal dengan tetap mengedepankan standar kualifikasi yang telah ditetapkan.
Kegiatan FGD dihadiri oleh perwakilan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Timur, Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), BPJS Ketenagakerjaan Cabang Samarinda, Dewan Pimpinan Kota (DPK) Apindo Samarinda, akademisi, serta jajaran camat dan lurah setempat.
- Disnaker Samarinda
- Aplikasi Pasar Kerja Online Tepian
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.