Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham Rp4 Triliun, Sisa Dana di Atas Rp3 Triliun
Selasa, 20 Okt 2026, 09:30 WIBJAKARTA - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyiapkan langkah untuk mempercepat pelaksanaan program pembelian kembali saham atau buyback dengan nilai maksimal Rp4 triliun. Program yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 Juni 2026 tersebut masih berlangsung dalam periode 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.
Hingga 19 Oktober 2026, sisa alokasi dana buyback yang telah disetujui masih lebih dari Rp3 triliun. Rencana percepatan pelaksanaan program ini menjadi bagian dari strategi alokasi modal perusahaan untuk mendukung penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Dalam pelaksanaannya, Telkom mempertimbangkan sejumlah faktor sebelum menentukan waktu dan besaran pembelian saham. Pertimbangan tersebut mencakup kondisi pasar, posisi kas perusahaan, serta kebutuhan operasional dan investasi dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan, evaluasi terhadap pelaksanaan buyback dilakukan dengan mengedepankan disiplin dalam pengelolaan modal. Langkah tersebut sejalan dengan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis Telkom yang dinilai kuat serta prospek pertumbuhan perusahaan dalam jangka panjang.
âKami meyakini Telkom memiliki fundamental bisnis yang kuat dan potensi pertumbuhan jangka panjang. Pelaksanaan buyback merupakan salah satu wujud keyakinan kami terhadap nilai Perseroan, seiring transformasi TelkomGroup melalui strategi TLKM 30 yang diarahkan untuk mengoptimalkan potensi bisnis dan meningkatkan nilai perusahaan,â ujar Nanang.
Program pembelian kembali saham merupakan salah satu instrumen yang dapat digunakan perusahaan dalam mengelola alokasi modal. Namun, waktu dan jumlah saham yang dibeli tetap bergantung pada pertimbangan manajemen, kondisi pasar, serta kebutuhan keuangan perusahaan selama periode pelaksanaan program.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Telkom Angelo menjelaskan, pelaksanaan buyback tetap memperhatikan prioritas penggunaan modal dan kemampuan arus kas perusahaan. Ia menegaskan bahwa program tersebut didanai menggunakan kas internal Telkom, dengan mempertimbangkan kebutuhan likuiditas agar fleksibilitas keuangan tetap terjaga.
âPelaksanaan buyback merupakan bagian dari keputusan alokasi modal yang kami pertimbangkan secara disiplin, dengan melihat fundamental Perseroan dan prospek bisnis ke depan. Kami memastikan setiap keputusan penggunaan modal tetap sejalan dengan prioritas strategis TelkomGroup, sekaligus menjaga kesehatan keuangan Perseroan agar mampu mendukung pertumbuhan secara berkelanjutan,â pungkas Angelo.
Di sisi lain, Telkom juga melanjutkan transformasi organisasi dan bisnis menuju model Strategic Holding dengan struktur Holding CompanyâOperating Company (HoldCoâOpCo). Transformasi ini diarahkan untuk memperjelas peran perusahaan induk dan entitas operasional sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan portofolio bisnis.
Sejalan dengan perubahan tersebut, Telkom mengakselerasi penataan portofolio dan efisiensi guna memperkuat kinerja operasional. Inisiatif ini juga ditujukan untuk memperkuat margin EBITDA serta mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan.
Melalui kombinasi strategi alokasi modal, program buyback, dan transformasi organisasi, Telkom berupaya mengoptimalkan potensi bisnis serta memperkuat fondasi penciptaan nilai bagi pemegang saham. Meski demikian, pelaksanaan pembelian kembali saham tetap memperhatikan kondisi pasar, kebutuhan investasi, dan kesehatan keuangan perusahaan sepanjang periode program hingga 8 Juni 2027.
- Bursa Efek Indonesia (BEI)
- RUPST
- buyback
- Investasi Saham
- TelkomGroup
- Telkom Indonesia
- TLKM 30
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Data Center Jatiluhur Butuh Air 33 Juta Liter per Hari, PAM Jaya Diminta Waspada
-
Gen Z Jakarta Harus Banyak Dikenalkan Peluang-peluang Menanam Modal
-
Trump Bentuk Super Intelligence Force untuk Kuasai Masa Depan AI AS
-
Pemkot Surabaya Tertibkan Pengelolaan Sampah Ilegal di 7 Tanah Aset
-
Sulsel Dorong Toraja Utara Jadi Sentra Kopi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.