Foto: Tercatat 909 Kejadian Karhutla, Pemkot Palangka Raya Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Petugas berupaya memadamkan kebakaran lahan di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (18/10). Pemerintah Kota Palangka Raya memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 9 November 2026 untuk mengoptimalkan penanganan kebakaran, menyusul tingginya kejadian karhutla yang berdasarkan data BPBD Palangka Raya mencapai 909 kejadian dengan total luas lahan terbakar 1.448,90 hektare sejak 1 Juni hingga 17 Oktober 2026.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.