Soal Rencana Penyaluran Bansos lewat KDKMP, Ini Kata Wamensos
Senin, 19 Okt 2026, 10:03 WIBMAGELANG - Pemerintah masih mematangkan skema penyaluran bansos melalui KDKMP. Mekanisme tersebut juga perlu disinergikan dengan bank penyalur, termasuk Himbara, serta PT Pos Indonesia.
âSkemanya memang direncanakan begitu. Semuanya akan ditransaksikan di Koperasi Desa/ Kota Merah Putih (KDKMP). Namun, mekanismenya harus dimatangkan supaya ketika operasional tidak ada kendala,â kata Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono di Magelang, Minggu.
Ia menyampaikan hal tersebut setelah pemantauan operasional beberapa KDKMP di Kabupaten Magelang.
Ia menyampaikan pemerintah mulai mengecek mekanisme transaksi bersama BNI serta menyiapkan pengujian di lapangan sebelum penerapan lebih luas.
Ia berharap skema ini mempermudah penerima manfaat sekaligus menggerakkan ekonomi desa. Namun, kepastian waktu pelaksanaan masih menunggu kesiapan mekanisme dan koordinasi seluruh pihak terkait.
Wakil Bupati Magelang Sahid mengatakan skema atau regulasi penyaluran Bansos melalui KDKMP harus perlahan dan benar-benar matang. Namun, ia yakin program pemerintah ini akan terlaksana.
"Pemerintah harus aktif mensosialisasikan program dari KDKMP ini, dan tentunya kami sebagai Pemerintahan Kabupaten Magelang akan ikut mendampingi KDKMP, karena tujuannya untuk keuntungan masyarakat," katanya.
Ia menyebutkan KDKMP di Kabupaten Magelang yang telah diluncurkan sebanyak 50 lokasi. Kendati demikian, masih belum berjalan secara optimal karena ketersediaan stok barangnya masih terbatas.
Kepala Desa Banyurojo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Iksan Maksum, mengatakan keberadaan KDKMP di tengah permukiman menjadi keunggulan tersendiri karena mudah dijangkau warga. Harga kebutuhan pokok yang relatif terjangkau juga menjadi daya tarik bagi masyarakat.
âYang masih menjadi kendala itu stok dan kelengkapan barang. Kalau barangnya sudah komplet, insya Allah kita optimistis akan berjalan dengan baik,â katanya.
Menurut dia, rencana penyaluran bansos melalui KDKMP akan menjadi peluang untuk meningkatkan aktivitas koperasi. Penerima bantuan nantinya berpotensi mengakses layanan di lokasi yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
âMenurut saya malah lebih bagus lagi. Masyarakat bisa langsung, entah itu tarik tunai atau membelanjakan barangnya di sini. Lokasinya dekat dan waktunya lebih panjang dibandingkan kalau pelayanan dilakukan di desa,â katanya.
Meski demikian, katanya, keterbatasan jumlah pengurus perlu diantisipasi agar pelayanan tidak menumpuk. Salah satu opsi yang dapat diterapkan adalah pengaturan jadwal atau antrean penerima manfaat secara bertahap.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tiga Wamenkeu Diuji, Kualitas Keputusan Fiskal Jadi Taruhan
-
Rencana TransJakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu, Bunda Neneng Minta Nasib Nakhoda Kapal Tradisional Diperhatikan
-
Sulut Ingin Punya Keluarga Berkualitas, Disdukcapil dan BKKBN Ungkap Strateginya
-
Terindikasi Judol, 1.933 KPM di Sigi Sulteng Dicoret dari Daftar penerima Bansos
-
Korban Gempa NTT Masih Tinggal di Tenda Pengungsian
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.