DPR RI Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Kejahatan Pasar Modal

Senin, 19 Okt 2026, 21:00 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri mengusut tuntas dugaan kejahatan pasar modal dan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat. Penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor serta melindungi integritas pasar keuangan Indonesia.

Sahroni menyatakan dukungan Komisi III DPR terhadap langkah kepolisian dalam membongkar dugaan tindak pidana di sektor pasar modal. Menurutnya, kejahatan ekonomi tidak boleh dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional.

Ket. Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Polri mengusut tuntas dugaan kejahatan pasar modal dan menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat. Penegakan hukum dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor serta melindungi integritas pasar keuangan Indonesia. — Sumber: Polri

“Ini kejahatan ekonomi yang serius. Kalau memang ditemukan unsur pidana, jangan ragu untuk ditindak tegas seluruh pihak yang terlibat, baik perorangan, kelompok, maupun korporasi,” ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2026).

Ia juga meminta gejolak pasar saham ditelusuri secara menyeluruh agar penyebab dan kemungkinan pelanggaran hukum dapat diketahui secara jelas. Dalam proses tersebut, Sahroni mendukung koordinasi antara Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan penanganan berjalan transparan serta akuntabel.

Menurut Sahroni, pasar modal harus dikelola berdasarkan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap hukum. Ia menegaskan, praktik ilegal, termasuk dugaan manipulasi pasar demi keuntungan pribadi, perlu ditindak apabila ditemukan bukti yang cukup.

Praktik manipulasi pasar yang terbukti melanggar hukum dapat merusak kepercayaan investor dan mengganggu kredibilitas pasar modal Indonesia. Karena itu, proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan bukti dan memastikan setiap pihak yang diperiksa memperoleh penanganan sesuai ketentuan hukum.

Di tengah perkembangan kasus tersebut, Sahroni turut mengimbau investor agar tetap optimistis terhadap prospek perekonomian Indonesia. Ia menilai fundamental ekonomi nasional masih memiliki kekuatan, didukung peluang usaha yang terbuka serta pentingnya kepastian hukum bagi pelaku pasar.

“Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, salah satu aspek yang penting dalam dunia usaha yaitu kepastian dan penegakan hukum, telah berjalan tegas tanpa pandang bulu. Jadi, para investor tidak perlu ragu,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memastikan Bareskrim Polri telah menurunkan tim untuk menangani dugaan pelanggaran dan tindak pidana di pasar modal. Langkah tersebut diambil setelah kepolisian menerima informasi dan pengaduan terkait dugaan pelanggaran hukum di sektor tersebut.

Dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (16/10/2026), Suyudi menjelaskan bahwa penyidik akan mengumpulkan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana. Hasil pengumpulan bukti itu akan menjadi dasar bagi kepolisian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal ini,” ujar Kapolri.

Langkah Polri tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan pelanggaran yang sedang ditangani sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal. Penegakan hukum yang transparan dan berbasis bukti menjadi faktor penting agar aktivitas investasi berlangsung secara sehat, adil, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.