Plt Bupati Gowa Darmawansyah Muin Bakal Benahi Pemerintahan
Minggu, 18 Okt 2026, 05:30 WIBGOWA - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Gowa Darmawansyah Muin menegaskan segera membenahi sejumlah persoalan selama masa transisi pemerintahan usai Sitti Husniah Talenrang diberhentikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Â
"Program yang sudah kami rencanakan ini akan kami segera percepat (benahi, karena memang pada proses sekarang ini Gowa menjadi salah satu bagian yang disorot oleh nasional," kata Darmawansyah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (17/10).Â
Menurut dia, polemik yang terjadi selama beberapa bulan terakhir membuat kondisi perekonomian maupun serapan anggaran pada sejumlah Organisasi Perangkat Darah (OPD) atau pun dinas menjadi terhambat. Â
"Kita sekarang berada di pertumbuhan yang minus. Penyerapannya masih 19,5 persen, itu karena ada sedikit masalah," kata mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel ini menjelaskan.Â
Selain itu, untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Gowa, dalam Waktu dekat berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait termasuk DPRD Kabupaten Gowa untuk mengembalikannya ke posisi normal.
"Insya Allah, saya sudah membangun komunikasi dengan pihak DPRD, pihak Forkopimda, dan saya yakin Insya Allah dengan kolaborasi kita bersama di akhir tahun yang dari minus itu akan menjadi plus," tuturnya optimistis.
Terkait dengan program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kata dia, tetap jalan meski tanpa bupati sebelumnya. Sebab, hal itu merupakan bagian dari janji kampanye dan komitmen kepada rakyat membangun Gowa.
"Itu tidak ada perubahan lagi, karena itu sudah bagian dari RPJMD kami. Walaupun masalahnya RPJMD masih bisa dikoreksi, tapi itu adalah kesepakatan kami dari awal dan menurut kami RPJMD itu adalah sesuatu yang sudah kami tawarkan ke masyarakat," paparnya.
"Tidak ada perubahan sama sekali, yang ada adalah kami tuntaskan dan selesaikan. Karena bukti dari pada visi-misi kami itu masyarakat menerima dan itulah kenapa kami terpilih waktu itu," katanya lagi.
Soal anggaran tahun 2027, pria disapa akrab Wawan ini menegaskan, tetap menggelontorkan semua anggaran yang telah di programkan sebelumnya kepada masyarakat, dan menyelesaikan RPJMD selama lima tahun.
Selain itu, dari hasil telaah terhadap sejumlah kepala dinas yang dicopot Husniah Talenrang beberapa waktu tidak ditemukan kesalahan atau pun pelanggaran, kata bupati, segera diaktifkan kembali untuk membantunya membenahi Gowa.
"Insya Allah segera. Karena dengan pengaktifan, itu itulah kunci untuk kemudian menormalisasi semua kegiatan kepegawaian dan anggaran di Kabupaten Gowa," ucapnya menekankan.
Sebanyak tujuh pejabat sebelumnya dicopot Husniah Talenrang, masing-masing Sekretaris Daerah Gowa Andy Azis Peter, Inspektur Gowa Syahrul Syahrir, Kepala Bappeda Sujjadan, Kepala BKPSDM Indra Said, Kepala BPKAD Mahmud, Kepala Satpol PP Umar Madjid, dan Sekretaris DPRD Gowa Andi Idil Hafid.
Penetapan Plt Bupati Gowa Darmawansyah Muin setelah Mendagri Tito Karnavian mengeluarkan Surat Keputusan pada 14 Oktober, Nomor:100.2.1.3-3256 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas Bupati Gowa Provisi Sulawesi Selatan masa jabatan 2025-2030.
Pemberhentian Sitti Husnniah Talenrang sebagai Bupati Gowa menyusul surat tindak lanjut proses pemakzulan yang diajukan DPRD Gowa dan telah diputus melalui mekanisme hukum di Mahkamah Agung (MA). Sebelumnya, DPRD Gowa melaksanakan sidang Hak Angket terhadap Husniah dengan sejumlah perkara.
- Plt Bupati Gowa
- Benahi Pemerintahan
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.