Pemkot Bandung: Keamanan Pangan Restoran dan SPPG Jadi Prioritas
Minggu, 18 Okt 2026, 14:25 WIBBANDUNG - Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat pengawasan terhadap keamanan dan kelayakan pangan, baik di restoran maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pengawasan dilakukan untuk memastikan standar sanitasi, penyimpanan, dan pengolahan makanan berjalan sesuai ketentuan.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan Pemkot Bandung melakukan pemeriksaan dengan memperhatikan sejumlah aspek, mulai dari sanitasi, tempat penyimpanan, hingga suhu penyimpanan makanan.
âAudit yang kami lakukan dari mulai sanitasi, tempat penyimpanan, suhu dan lain-lain itu persis sama dengan audit yang kami lakukan terhadap SPPG,â ujar Wali Kota Farhan pada Kamis (15/10) lalu.
Ia menyebut Pemkot Bandung juga tengah melakukan audit terhadap sejumlah SPPG yang mendapatkan pengaduan dari masyarakat. Pengawasan tersebut mencakup laporan terkait kualitas makanan hingga persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah.
Dalam sejumlah pemeriksaan, ditemukan pula persoalan pada tempat penyimpanan makanan yang perlu segera diperbaiki. Pemkot Bandung kemudian meminta pengelola melakukan pembenahan sesuai rekomendasi hasil pengawasan.
Wali Kota Farhan menjelaskan, kewenangan Pemkot Bandung terhadap restoran berbeda dengan SPPG. Untuk restoran, pemerintah kota memiliki kewenangan melakukan penutupan apabila ditemukan pelanggaran yang membahayakan masyarakat.
Sementara untuk SPPG, penindakan berada pada kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN). Pemkot Bandung berperan melakukan pengawasan dan melaporkan temuan kepada pihak terkait.
Terkait restoran yang sebelumnya mengalami kejadian dugaan keracunan makanan, Wali Kota Farhan menyebut jumlah warga yang terdampak berdasarkan informasi yang diterimanya mencapai sekitar 26 orang. Seluruhnya telah mendapatkan penanganan dan sebagian besar telah kembali ke rumah.
Wali Kota Farhan juga menjelaskan bahwa pengujian sampel makanan dalam kasus tersebut belum dapat dilakukan karena kejadian sudah berlangsung beberapa hari sebelumnya sehingga sampel makanan sudah tidak tersedia.
Meski demikian, proses pengawasan dan evaluasi tetap dilakukan. Restoran yang melakukan penutupan secara mandiri dapat kembali beroperasi setelah memenuhi rekomendasi perbaikan yang diberikan pemerintah.
âKalau mau buka lagi maka dia harus menunjukkan kepada kita bahwa rekomendasi perbaikan yang kita usulkan itu sudah dilaksanakan,â kata dia.
Pemkot Bandung memastikan pengawasan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus menjaga standar keamanan pangan di Kota Bandung. ils/I-1
- Pemkot Bandung
- Keamanan Pangan
- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
PBB akan Alokasikan Dana untuk 12 Krisis Kemanusiaan
-
NBA Incar Kompetisi Bola Basket Eropa, Masa Depan EuroLeague di Persimpangan
-
Pemkab Cianjur Gelar Gerakan Pangan Murah Tekan Kenaikan Harga
-
Dana Cadangan, Pramono Usul Rp4,6 Triliun
-
G7 Akan Lepas 100 Juta Barel Minyak dan Solar untuk Tekan Harga BBM
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.