Kemnaker dan GNIK Bahas Strategi Pengembangan Keterampilan untuk Hadapi Masa Depan.
Minggu, 18 Okt 2026, 03:45 WIBKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) membahas solusi pengembangan keterampilan masa depan (the future skills) sesuai kebutuhan industri dan dinamika dunia kerja. Pembahasan ini mencakup pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM), perluasan akses pelatihan kerja, serta peningkatan produktivitas nasional agar tenaga kerja Indonesia mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, kerja sama antara pemerintah dan praktisi manajemen SDM diperlukan agar program pengembangan kompetensi sesuai dengan kebutuhan industri. Menurutnya, pembangunan ketenagakerjaan juga perlu berorientasi pada produktivitas, bukan hanya penyelesaian persoalan hubungan industrial.
âPembangunan ketenagakerjaan harus mampu menjawab tantangan riil di lapangan melalui perluasan ruang lingkup kerja sama, yang tidak sekadar menyelesaikan masalah hubungan industrial, melainkan berfokus pada peningkatan produktivitas,â ujar Yassierli dalam acara Brainstorming GNIK Academy bertema âSolusi Kolaboratif Membangun The Future Skills untuk Indonesiaâ di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Yassierli menjelaskan, kebutuhan keterampilan tenaga kerja terus berubah seiring perkembangan kecerdasan buatan (AI), teknologi informasi, dan ekonomi hijau. Karena itu, program pelatihan perlu menyesuaikan diri dengan kebutuhan pekerjaan. Selain kualifikasi akademis, keterampilan yang dimiliki seseorang juga menjadi pertimbangan dalam menilai kesesuaiannya dengan kebutuhan industri.
Menurut Yassierli, perusahaan dapat memenuhi kebutuhan keterampilan baru melalui pembelajaran bersama dan berbagi pengetahuan. Pendekatan ini memungkinkan perusahaan memanfaatkan sumber daya dan pengalaman yang tersedia tanpa harus membangun platform pembelajaran sendiri dengan biaya besar.
âIsu keterampilan masa depan merupakan tantangan bersama lintas sektor. Alih-alih setiap perusahaan merintis platform mandiri berbiaya besar, mari satukan potensi dan pengetahuan yang ada ke dalam wadah pembelajaran kolektif,â katanya.
Di sisi pemerintah, Kemnaker tengah merampungkan pembangunan sistem informasi pasar kerja terpadu. Sistem ini dirancang untuk memetakan ketersediaan tenaga kerja dan kebutuhan industri. Informasi tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pelatihan dan pengembangan kompetensi sesuai kondisi pasar kerja.
Pembangunan sistem tersebut mencakup pembaruan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI), penyusunan daftar okupasi kritis atau jabatan yang penting bagi kebutuhan industri, serta integrasi portal SIAPKerja dengan basis data Badan Pusat Statistik (BPS). Langkah ini diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan tenaga kerja dan keterampilan yang perlu dikembangkan.
Yassierli mengatakan, pemerintah siap memfasilitasi infrastruktur dan regulasi pendukung agar pengembangan kompetensi melibatkan berbagai pihak. Kemitraan dengan GNIK diharapkan dapat mempertemukan dukungan pemerintah dengan pengalaman praktisi dalam mengembangkan keterampilan tenaga kerja sesuai perubahan kebutuhan industri.
âPrinsip utama yang senantiasa kita pegang teguh adalah dari, oleh, dan untuk GNIK dan Bangsa. Pemerintah siap memfasilitasi infrastruktur serta regulasi pendukung agar kompetensi generasi muda dapat berkembang secara optimal,â pungkas Yassierli.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Di Tengah Lonjakan Plastik, UMKM Pilih Tahan Harga
-
Truk Dilarang Masuk Tol Jakarta Mulai Besok, Nekat Melanggar, Siap-Siap Kena Sanksi?
-
Imigrasi Dorong Penguatan Wewenang melalui Revisi UU TPPO.
-
Tergerus Stabilisasi Rupiah, Cadangan Devisa Februari Susut ke 151,9 Miliar Dolar AS
-
Kemnaker Buka Bantuan TKM Pemula 2026 Dapat Rp5 Juta per Orang, Catat Syarat Pendaftaran dan Tanggalnya Disini!
-
Tingkatkan Produksi Ikan, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel Kembangkan Kampung Budi Daya Ikan
-
Malam Ini F4 Akan Mengguncang Jakarta, Cermati Lagu-lagunya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.