Kasus Sabu di Karawana, Polres Sigi Kembangkan Penyidikan
Minggu, 18 Okt 2026, 13:54 WIBSIGI â Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, mulai mendalami keterangan seorang pelaku berinisial IK berusia (35) diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Karawana, Kecamatan Dolo.
"Jadi penindakan kali ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut," kata Kapolres Sigi AKBP Agus Dwi Cahyono, di Dolo, Minggu (18/10).
Ia mengemukakan berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mendapatkan narkotika itu dari seseorang berinisial DIR.
"Saat ini pelaku lainnya berinisial DIR ini sudah menjadi target operasi dan pengembangan penyelidikan aparat kepolisian selanjutnya," ucapnya.
Menurut dia, saat dilakukan upaya penangkapan terhadap tersangka, pelaku sempat melarikan diri sambil membuang sejumlah alat bukti ke wilayah persawahan.
"Petugas melakukan pengejaran dan penggeledahan hingga berhasil menyita enam paket yang diduga sabu dengan berat bruto 2,01 gram, satu plastik klip kosong ukuran sedang, satu bungkus rokok, serta dua lembar uang pecahan Rp50 ribu," sebutnya.
Ia menuturkan saat ini pelaku dan barang bukti berada di Polres Sigi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Agus pun senantiasa mengimbau dan mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika untuk melindungi generasi muda dan menjaga keamanan di Kabupaten Sigi.
"Penyidik pun terus melakukan pemburuan jaringan di balik peredaran narkotika di Kabupaten Sigi," kata dia.
Sementara itu Kepala Desa Karawana Abdurrahman mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Polres Sigi guna membersihkan desa tersebut dari aktivitas peredaran narkoba.
"Tentunya pemerintah desa dan Polres Sigi terus bersinergi dalam mencegah terjadinya peredaran serta penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Diketahui Polres Sigi mengungkap 26 kasus penyalahgunaan narkotika pada semester pertama 2026 atau meningkat 4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Sedangkan pada semester pertama 2025 Polres Sigi mengungkap 25 kasus, sedangkan pada periode yang sama tahun ini meningkat menjadi 26 kasus.
- Polres Sigi
- Kasus Sabu di Karawana
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.