Foto: Jumlah pekerja rentan terlindungi Jamsostek di Banten
Nelayan bersiap menyandarkan perahunya usai melaut di Desa Karang Serang, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (16/10/2026). Pemerintah Provinsi Banten mencatat sebanyak 587.670 pekerja rentan dari total 1.833.809 pekerja kelompok desil 1-5 telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program Banten Ramah dari pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai upaya menghadirkan perlindungan bagi masyarakat yang menghadapi risiko sosial ekonomi.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.