DIM RUU Migas Hampir Rampung, Bahlil: Sudah 80-90 Persen
Minggu, 18 Okt 2026, 22:55 WIBJAKARTA - Pemerintah terus mematangkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas) untuk memperkuat tata kelola sektor energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut penyusunan DIM kini hampir rampung, mencapai sekitar 80 hingga 90 persen.
Hal itu disampaikan Bahlil seusai memimpin rapat koordinasi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (16/10).
"Migas hari ini sudah hampir final dalam pertemuan dengan panitia yang melakukan ini di eksekutif. DIM-nya juga sudah hampir selesai. Sudah sekitar 80 persen, 90 persen," ujar Bahlil.
BUK Diatur di Aturan Turunan
Salah satu aspek penting dalam RUU Migas adalah pengaturan kelembagaan melalui pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK). Bahlil menjelaskan tidak seluruh ketentuan teknis harus dicantumkan secara detail dalam undang-undang.
"Karena undang-undang itu menyatakan BUK nantinya. Tidak semua hal kan kita cantumkan di undang-undang. Ada PP, ada apa ya. Saya kasih bocoran saja. Itu kan nanti di Perpres," katanya.
Dengan pendekatan tersebut, sejumlah ketentuan pelaksanaan dapat diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Presiden (Perpres) tanpa harus seluruhnya dimuat dalam undang-undang.
Libatkan Lintas Lembaga
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri pimpinan DPR, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, Kapolri, serta jajaran Pertamina.
Menurut Bahlil, koordinasi lintas lembaga itu diarahkan untuk mendorong penciptaan nilai tambah, meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta memperkuat devisa di tengah kondisi global yang dinamis. Pembahasan juga mencakup ketahanan energi dan transisi energi.
Selain penataan kelembagaan, pemerintah menempatkan peningkatan lifting atau produksi migas dan kepastian berusaha sebagai perhatian utama dalam pembaruan regulasi.
Penyusunan DIM merupakan salah satu tahapan sebelum pembahasan RUU Migas berlanjut bersama DPR. Meski progresnya telah mencapai 80-90 persen, penyelesaian dokumen tersebut belum berarti keseluruhan proses legislasi telah tuntas.
Pemerintah berharap pematangan regulasi ini dapat mendukung pengelolaan industri migas yang lebih baik, meningkatkan kepastian berusaha, serta memperkuat ketahanan energi nasional.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Menteri Bahlil
- Menko Hilirisasi dan Transisi Energi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Waduk PLTA Batang Toru 510 MW Mulai Digenangi, Listrik Sumut Siap Siaga Jelang Nataru
-
Usai B50, Prabowo Perintahkan E50! RI Siap Setop Impor Bensin 40 Juta Kiloliter
-
Manchester City Menjelma Raksasa, tetapi Kebangkitannya Dibayangi Kasus Keuangan
-
9 Tahun Busana Adat Bali, Koster Ungkap Dampaknya ke Ekonomi Lokal
-
Putin Sebut Barat Sengaja Bikin 'Tirai Besi'
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.