Pemko Banda Aceh Berlakukan Sekolah Jarak Jauh Akibat Asap Karhutla
Sabtu, 17 Okt 2026, 18:03 WIBBANDA ACEH -- Pemerintah Kota Banda Aceh memberlakukan pelaksanaan pembelajaran jarak jauh untuk sekolah PAUD/TK hingga sekolah menengah pertama (SMP) akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat.
"Benar, kita sudah mengeluarkan edaran untuk pembelajaran jarak jauh bagi sekolah negeri maupun swasta di bawah kewenangan Pemko Banda Aceh," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh, Sulaiman Bakri saat dikonfirmasi, Sabtu.
Pemberlakuan proses belajar mengajar jarak jauh tersebut tersebut mulai diberlakukan pada hari ini, hingga batas waktu yang belum ditentukan menunggu udara kembali membaik atau paparan asap hilang.
Untuk diketahui, Banda Aceh dan Aceh secara umum telah menerima paparan asap sejak tiga hari lalu. BMKG telah memastikan asap tersebut merupakan kiriman dari karhutla Sumatera dan Kalimantan.
Sulaiman mengatakan, kebijakan tersebut dituangkan dalam SE Nomor : 421.7/A4/4861/2026Â tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk sekolah PAUD/TK, SD, SMP, SPNF (Satuan Pendidikan Nonformal) dan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat).
Kebijakan itu sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota No:500/01455Â Tahun 2026 tentang Imbauan Kewaspadaan Terhadap Kabut Asap dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat Kota Banda Aceh dan kondisi pencemaran udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Maka dari itu, Sulaiman meminta kepada kepala satuan pendidikan untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring sesuai dengan jadwal dan mekanisme yang ditetapkan oleh masing-masing selama masa pemberlakuan kebijakan ini.
"Kepala satuan pendidikan harus memastikan agar proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif, dengan memperhatikan kondisi dan kemampuan murid serta ketersediaan sarana pembelajaran," ujarnya.
Kepala satuan pendidikan, lanjut dia, dapat menginformasikan kebijakan ini kepada orang tua/wali murid, dan mengimbau agar anak-anak mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.
"Kemudian, untuk pendidik dan tenaga kependidikan melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang ditetapkan masing-masing satuan pendidikan serta arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banda Aceh," demikian Sulaiman Bakri.
- asap karhutla
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Kualitas Udara Palembang Berada di Level Berbahaya
-
Bantuan tabung oksigen untuk warga terdampak bencana kabut asap
-
Senyum Ceria Pelajar Papua! Satgas Damai Cartenz Bagikan Tas dan Alat Tulis Gratis
-
Asap karhutla bertambah pekat di Jambi
-
Harus Dipersiapkan Sejak Dini Jika Transjakarta akan Merambah Layanan Udara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.