Mino WINNER Kembali Jalani Wamil Pasca Vonis Pengadilan
Sabtu, 17 Okt 2026, 14:20 WIBJAKARTA - Anggota grup K-pop WINNER, Song Min-ho, diwajibkan kembali melaksanakan tugas wajib militer setelah dinyatakan bersalah karena lalai menjalankan tugas tersebut menurut badan administrasi tenaga kerja militer Korea Selatan pada Jumat (16/10).
Song Min-ho, yang juga dikenal dengan nama Mino, dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun atas dakwaan tidak hadir di tempatnya menunaikan tugas wajib militer selama 102 hari saat menjalani masa pengabdian sebagai agen layanan sosial antara Maret 2023 hingga Desember 2024.
Menurut warta kantor berita Yonhap pada Jumat (16/10), keputusan Pengadilan Distrik Seoul Barat itu telah dinyatakan berkekuatan hukum tetap karena Mino tidak mengajukan banding.
Administrasi Tenaga Kerja Militer Korea Selatan menyatakan bahwa kewajiban Song Min-ho untuk kembali menjalankan tugas wajib militer ditetapkan seiring dengan keputusan berkekuatan hukum tetap tersebut.
"Kami berencana untuk meninjau secara menyeluruh mengenai durasi pasti masa wajib militer ulang tersebut serta lokasi penugasan berikutnya berdasarkan putusan pengadilan, dan akan memberitahukan hasilnya kepada Song," kata seorang pejabat Administrasi Tenaga Kerja Militer.
Setiap pria warga negara Korea Selatan yang memenuhi syarat diwajibkan menjalankan tugas wajib militer setidaknya selama 18 bulan.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Transfer ke Daerah Menjadi Agenda Utama Rapat Pemprov Jakarta Hari Ini
-
Cuaca Jakarta: Hujan pada Rabu Sore hingga Malam dengan Suhu 25-30 Derajat Celsius
-
Reshuffle Bikin Pasar Waspada, IHSG Hari Ini Kembali Melemah
-
Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat, Masuk Peringkat Keempat Kota Terburuk di Dunia.
-
Nominasi MAMA Awards 2026 Diumumkan, BTS dan BIGBANG Memimpin!
-
Jurnalis Koran Jakarta Terpilih Sebagai Penerima Beasiswa Magister Melalui Program Aku dan CIMB Niaga
-
Lelang Digital Cabai Dorong Harga Lebih Transparan bagi Petani Bantul
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.